Hal lainnya, kata dia, Sigit harus memberikan solusi yang konkret terhadap permasalahan yang dinilai mendasar di tubuh Polri seperti represivitas aparat, penyiksaan, extrajudicial killing, penempatan anggota Polri pada jabatan di luar organisasi Polri, kontrol pertanggungjawaban etik, korupsi di tubuh Polri, penghalangan bantuan hukum, dan krisis keteladanan dalam pola hidup sederhana di kalangan petinggi kepolisian.
"Jika masalah-masalah ini tidak dievaluasi dan dicarikan solusinya maka sulit untuk menghadirkan keyakinan publik bahwa kita memiliki kepolisian yang profesional, modern, demokratis, terpercaya, dan dicintai di bawah kepemimpinan Listyo," pungkasnya.
Baca Juga: Ikut Sebut Jokowi Cuma Presiden Cebong, Telak! Refly Harun Habis Diacak-acak Ferdinand
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) resmi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Polri (Kapolri) di Istana Negara, Rabu (27/1/2021). Dia menggantikan Jenderal Idham Azis.
Setelah diangkat menjadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo otomatis memiliki empat bintang di pundaknya atau berpangkat jenderal. Jokowi pun menyematkan pangkat jenderal itu seusai pengambilan sumpah diiringi lagu Bagimu Negeri.
Sigit sebelumnya menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Dia menjadi calon tunggal Kapolri yang diusulkan Presiden Jokowi ke DPR RI. Komisi III DPR lalu melakukan fit and proper test. Seluruh fraksi menyetujui dan mengesahkan usulan Presiden Jokowi ini.
Saat menjalani fit and proper test di DPR, mantan Kapolda Banten ini memaparkan visinya untuk mewujudkan Polri yang Presisi (prediktif, responbilitas, transparansi dan keadilan).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: