Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUPSLB Setuju HOKI Stock Split 1:4

RUPSLB Setuju HOKI Stock Split 1:4 Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan perubahan atau pemecahan nilai nominal saham (stock split). Perubahan stock split HOKI telah disepakati dengan rasio 1:4.

Keputusan ini diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu (27/1/2021). Untuk langkah selanjutnya akan menunggu persetujuan dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk efektifnya.

Baca Juga: Saham Perusahaan Milik Konglomerat Chairul Tanjung Masuk Radar BEI Gara-Gara....

"HOKI sudah mendapatkan izin dari pemegang saham untuk melakukan stock split yang bertujuan untuk menarik minat para investor, salah satunya investor ritel," kata Direktur HOKI, Budiman Susilo.

Ia pun berharap, melalui harga saham HOKI yang baru ini menjadi lebih terjangkau dan dapat meningkatkan likuiditas saham perseroan. "Tentunya diiringi dengan strategi-strategi HOKI untuk mencapai kinerja yang baik bagi perseroan, konsumen, pemegang saham, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya," tambahnya.

Budiman mengungkapkan bahwa tahun ini perusahaan berencana untuk membuat diversifikasi produk consumer goods berupa food dan non-food yang dapat dikonsumsi oleh berbagai jenis usia. Produk sehat ini akan diproduksi oleh anak usaha baru HOKI, yaitu PT Distribusi Hoki Niaga.

"Kami optimis diversifikasi produk ini dapat memberikan kontribusi pendapatan bagi perseroan. Pada tahun 2021, jika kondisi perekonomian berangsur pulih, HOKI menargetkan pertumbuhan pendapatan sekitar 10-15%," jelasnya.

Selain persetujuan stock split nominal saham, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris HOKI untuk periode lima tahun pada RUPSLB yang dilaksanakan. Selain itu, RUPSLB ini juga telah membahas dan memutuskan perubahan Anggaran Dasar lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: