Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menginginkan agar pemiilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dilaksanakan pada tahun 2024.
Sikap partai berlambang banteng moncong putih ini berbeda dengan mayoritas fraksi di DPR yang menginginkan agar keserentakan Pilkada digelar pada 2022 seperti yang mencuat dalam draf RUU Pemilu yang akan dibahas oleh DPR.
Menanggapi hal ini, Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS), Arman Salam menilai, sikap PDIP ini sangat berbau politis, mengingat ada sekitar 200-an lebih daerah yang akan memiliki Plt (pelaksana tugas) sampai pemilihan," ujarnya saat dihubungi, Kamis (28/1/2021).
Baca Juga: PDIP Beraksi, Anies Baswedan Terancam Kehilangan Panggung
Arman menganggap, posisi Plt kepala daerah cukup strategis dalam pertarungan pemilihan presiden maupun legislatif. Menurut dia, semua pihak tahu bahwa posisi Plt akan ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga bisa saja siapa yang ditempatkan sebagai Plt dikalkulasikan menguntungkan penguasa, baik capres maupun partai yang berkuasa saat ini.
Menurut Arman, keinginan PDIP agar pilkada serentak dilaksanakan 2024, dalam strategi politik mungkin sah-sah saja. Namun tentunya kurang elok sebagai petarung yang jantan. Terlebih masalah teknis yang pasti muncul, baik dari pelaksana maupun masyarakat atau pemilih juga harus menjadi pertimbangan serius.
Sebagai pelajaran, Arman mengungkapkan, Pemilu 2019 yang lalu banyak penyelenggara pemilu yang kekelahan, sehingga memakan banyak korban, terlebih jika Pilkada 2024 masih dibayangi ancaman pandemi Covid-19 sehingga bisa menimbulkan masalah baru, baik dari penyelenggara maupun pemilih.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti