Ia menduga dari politik PDIP, ada keinginan mengusung kadernya, Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma maju di Pilgub 2024.
"Artinya Anies akan lemah tak punya jabatan. Sedangkan di saat yang sama Risma, jadi Mensos. Jika Pilkadanya di 2024 Risma bisa menang. Itu jika Risma diajukan PDIP jadi cagub di 2024 nanti," sebut Ujang.
Untuk diketahui, sejumlah fraksi di DPR saat ini terbelah dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Salah satunya menyangkut pembahasan pilkada serentak gelombang lima antara 2022 atau 2024.
Baca Juga: Ada Apa Nih, Kok Anak Buah Anies Telepon Mentei Luhut? Menteri Sandi Ikut Dibawa-bawa
Dalam draf revisi UU Pemilu, Pilkada serentak gelombang lima digelar 2022. Pun, pilkada serentak selanjutnya digelar 2023. Draf revisi UU Pemilu menjelaskan Pilkada 2022 akan diikuti 101 daerah termasuk Jakarta. 101 daerah ini merupakan daerah yang menggelar Pilkada serentak 2017.
Rincian 101 daerah itu 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Hal ini mengacu pasal 731 ayat 2 dalam draf UU Pemilu.
Selain Jakarta, provinsi yang akan menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2021 dalam draf UU ada Aceh, Banten, Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti