Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

TAFS Tawarkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV Senilai Rp1 Triliun

TAFS Tawarkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV Senilai Rp1 Triliun PT Toyota Astra Financial Services | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Toyota Astra Financial Services (TAFS) memulai penawaran Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV Tahun 2024 senilai Rp1 triliun pada Kamis, 21 November 2024. Obligasi ini merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan IV TAFS dengan total nilai mencapai Rp5 triliun.

Menurut prospektus tambahan yang diumumkan di Jakarta, obligasi ini terdiri atas dua seri:

Seri A:

  • Pokok: Rp600 miliar
  • Bunga: 6,35% per tahun
  • Jangka waktu: 370 hari

Seri B:

  • Pokok: Rp400 miliar
  • Bunga: 6,60% per tahun
  • Tenor: 3 tahun

Pembayaran bunga dilakukan setiap triwulan, dengan pembayaran pertama dijadwalkan pada 26 Februari 2025. Bunga terakhir sekaligus pelunasan pokok untuk obligasi Seri A akan jatuh pada 6 Desember 2025, sementara untuk Seri B pada 26 November 2027.

Baca Juga: Hartadinata Tawarkan Obligasi Jumbo Rp900 Miliar, Bunga hingga 7,10%!

Penjatahan dan distribusi obligasi secara elektronik akan berlangsung pada 22 dan 26 November 2024, dengan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan pada 28 November 2024.

Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum ini, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan sepenuhnya untuk modal kerja dalam pembiayaan kendaraan bermotor sesuai dengan kegiatan usaha TAFS.

Dalam penerbitan obligasi ini, TAFS menunjuk beberapa perusahaan sebagai penjamin pelaksana emisi, yaitu:

  • PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM)
  • PT Indo Premier Sekuritas
  • PT Mega Kapital Sekuritas
  • PT Bahana Sekuritas

Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) bertindak sebagai wali amanat.

Obligasi ini diharapkan dapat menarik minat investor berkat skema bunga yang kompetitif dan penggunaan dana yang strategis dalam mendukung pembiayaan kendaraan bermotor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terkait