Hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya, dinyatakan beberapa rekening terindikasi perbuatan melawan hukum.
Terkait itu, Ketua PPATK Dian Ediana Rae, langsung menyampaikan temuannya kepada pihak penyidik Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya. Baca Juga: Pengacara Rizieq Sudah Ngaku, Lho Kok Munarman Ngamuk-Ngamuk, Malah Tuding PPATK...
“Berdasar hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” katanya, Minggu (31/). Baca Juga: PPATK Hentikan Transaksi di Rekening Milik FPI
Lanjutnya, ia mengatakan jika PPATK akan tetap memberikan dukungan dan berkoordinasi dengan penyidik Polri mengenai adanya dugaan perbuatan melawan hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil