Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahap Pertama Aturan Blockchain Milik Swiss Mulai Berlaku

Tahap Pertama Aturan Blockchain Milik Swiss Mulai Berlaku Kredit Foto: Indodax
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pada hari Senin, bagian pertama dari undang-undang blockchain Swiss yang mencakup reformasi perusahaan mulai berlaku menurut laporan Cointelegraph, Selasa (2/2/2021). Kembali pada bulan September 2020, parlemen negara itu mengesahkan kerangka peraturan yang diperluas untuk teknologi crypto dan blockchain di negara tersebut.

Menurut laporan Swissinfo, penerapan paradigma peraturan baru akan membantu meningkatkan kripto dan blockchain Swiss yang sedang berkembang. Memang, para pemangku kepentingan industri di negara itu memuji reformasi keuangan dan perusahaan yang diperluas yang termasuk dalam undang-undang yang diubah dan disahkan oleh parlemen pada September 2020.

Baca Juga: Velas Blockchain Tingkatkan Skalabilitas hingga 50.000 Transaksi Perdetik

Untuk Hans Kuhn, anggota dewan di bank digital SEBA, undang-undang blockchain menetapkan tempat Swiss dalam ekonomi digital yang sedang berkembang. Menurut Kuhn, penerbitan sekuritas berbasis blockchain yang diatur menunjukkan fokus negara dalam mempromosikan inovasi digital.

Juga pada hari Senin, Crypto Broker AG mengumumkan telah mendapatkan lisensi dari Otoritas Pengawas Pasar Keuangan Swiss, atau FINMA. Dengan lisensi tersebut, perusahaan pialang yang menyelesaikan lebih dari US$1 miliar dalam perdagangan tahun lalu sekarang dapat menawarkan sekuritas tokenized kepada kliennya.

Crypto Broker AG sekarang bergabung dengan orang-orang seperti SEBA dan Sygnum Bank sebagai pemegang lisensi FINMA dalam perluasan lebih lanjut dari arena perdagangan sekuritas crypto yang diatur di Swiss. Dengan bagian dua dari undang-undang blockchain Swiss yang diharapkan mulai berlaku di musim panas, perusahaan akan mencari kehadiran yang signifikan di pasar pertukaran aset untuk perdagangan yang diatur dari sekuritas crypto ini.

Bagian dua dari undang-undang blockchain Swiss akan mencakup peningkatan signifikan pada infrastruktur pasar keuangan negara tersebut. Bagian dari tindakan blockchain ini akan memberikan dukungan hukum untuk perdagangan sekuritas kripto serta operasi pertukaran mata uang kripto lainnya.

Swiss sekarang bergabung dengan Liechtenstein sebagai salah satu dari sedikit negara yang meloloskan peraturan crypto dan blockchain spektrum penuh yang memperhitungkan semua aspek utama industri. Namun, tidak seperti pendekatan Swiss yang mengubah hukum yang ada agar sesuai dengan pasar blockchain, Liechtenstein membuat kerangka hukum baru untuk pasar cryptocurrency dan blockchain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: