Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perhatian! BI Ubah Aturan Main JISDOR, Ini yang Terbaru

Perhatian! BI Ubah Aturan Main JISDOR, Ini yang Terbaru Kredit Foto: Fajar Sulaiman

Selain itu, penguatan JISDOR sejalan dengan inisiatif benchmark reform yang terjadi di pasar keuangan global yaitu pembentukan referensi kurs yang merepresentasikan kurs harian berdasarkan transaksi yang didukung dengan metodologi yang best practice. 

"Sehubungan dengan penguatan tersebut, Bank Indonesia akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholders, khususnya pengguna JISDOR seperti pelaku pasar dan pelaku dunia usaha, agar implementasinya dapat berjalan dengan efektif dan lancar," tukasnya.

Untuk diketahui, JISDOR yang menjadi salah satu acuan nilai tukar Rupiah ini digunakan baik oleh internal maupun eksternal BI. Dari internal, JISDOR digunakan untuk transaksi BI dengan bank sentral lain, jual beli valas pemerintah, jual beli valas pengelolaan pemerintah, fixing derivatif, fixing DNDF dan sebagainya.

Dari eksternal BI, JISDOR digunakan untuk acuan transaksi valas, kontrak derivatif, hedging portofolio, marking to market, roll over DNDF, acuan proyeksi kebutuhan valas, valuasi aset, kontrak transaksi antar pihak eksternal dan lain-lain.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: