“Jadi, TKDN itu mirip kebijakan afirmasi bagi industri kita. Kita punya pasar yang luas dan industri dalam negeri seharusnya diberikan kesempatan untuk menikmati pasar tersebut. Dari situ kita bisa meningkatkan kapasitas industri dalam negeri.” Tambah Wamendag.
Jerry berkeyakinan bahwa kebijakan perdagangan bisa menjadi instrumen bagi peningkatan kemampuan produsen dalam negeri. Wamendag mengatakan bahwa sektor hulu dan hilir adalah merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dalam struktur ekonomi sebuah negara. Oleh karena itu kebijakan yang terintegrasi menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar.
Kemendag sendiri seperti yang ditegaskan oleh Mendag Muhammad Lutfi telah menyuarakan pentingnya mengubah struktur produk ekspor menjadi ekspor yang berteknologi tinggi atau ekspor produk teknologi. Sebagai kementerian yang bergerak di sektor hilir, Kemendag berkomitmen untuk menjaga kebijakan perdagangan sehingga di sektor hulu yaitu kementerian produksi bisa fokus membina industri dalam negeri sehingga bisa naik kelas yaitu lebih memproduksi barang baku dan barang jadi.
Menurut Wamendag, kebijakan-kebijakan ini perlu dibicarakan dengan mitra perjanjian perdagangan. Ia berkeyakinan ada ruang-ruang negosiasi yang bisa dimanfaatkan sehingga kepentingan nasional tetap bisa dikedepankan.
“Perjanjian perdagangan itu kan negosiasi dua pihak. Jadi pasti masing-masing punya kepentingan dan kita saling take and give dengan mitra kita. Intinya, kerja sama dan kesepakatan sifatnya harus mutual dan berdampak pada kepentingan nasional kita. Itu prinsip utamanya.” Ujar Jerry.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil