Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bagi-bagi Perhiasan untuk ART dalam Kasus Benih Lobster

Bagi-bagi Perhiasan untuk ART dalam Kasus Benih Lobster Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik soal pemberian perhiasan dan barang-barang mewah lainnya oleh Andreau Pribadi Misanta (APM) untuk wanita pengurus rumah tangga bernama Devi Komalasari. Andreau merupakan staf khusus Edhy Prabowo di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Penyelidikan pemberian barang-barang mewah itu diketahui saat penyidik memeriksa Devi Komalasari sebagai saksi pada Kamis, (4/2/2021). 

Baca Juga: KKP Lepas 401 Ribu Benih Lobster Hasil Selundupan

"Devi Komalasari (swasta) diperiksa dan dikonfirmasi tim penyidik KPK terkait adanya barang, di antaranya berupa perhiasan, jam tangan mewah, dan barang lainnya yang diduga diterima oleh saksi dari APM," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 5 Februari 2021.

Penyidik akan mendalami lebih jauh soal pemberian barang-barang mewah dengan memeriksa sejumlah saksi.

Dalam kasus ini KPK baru menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).

Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor.

Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: