Kepolisian Resor Boyolali bersama TNI dan jajaran terkait lainnya membuka dua pos pengamanan (pospam) untuk meningkatkan operasi yustisi memperketat disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam mendukung "Gerakan di Rumah Saja" pada Sabtu (6/2) dan Minggu (7/2).
"Kami bersama anggota Kodim 0724, Satpol PP Pemkab Boyolali dan Dinkes, membuka dua Pospam Yustisi di kawasan depan Pasar Boyolali Kota, dan kawasan depan Pasar Sunggingan di Jalan Pandanaran," kata Kepala Polres Boyolali AKBP Morry Ermod, di Boyolali, Jumat.
Kapolres mengatakan tim gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Pemkab Boyolali untuk mendukung Gerakan Jateng di Rumah Saja ini, akan meningkatkan Operasi Yustisi di tempat-tempat pusat keramaian dengan memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya prokes untuk menekan angka COVID-19 di Boyolali.
Bahkan, petugas gabungan akan melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar prokes sesuai aturan Surat Edaran (SE) Bupati Boyolali Nomor 300/1252/5.5/2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Mencegah COVID-19.
"Boyolali ada 22 kecamatan tentunya akan melibatkan semua anggota Babinsa dan Babinkamtibmas serta Satpol PP di daerah," kata Kapolres.
Selain itu, tim gabungan pada masa Gerakan Jateng di Rumah Saja juga telah menyediakan tes usap antigen untuk masyarakat yang mempunyai indikasi gejala ke arah COVID-19 secara gratis, sehingga dilibatkan tenaga kesehatan dari Dinkes pada Pospam Prokes itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat