Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 yang telah menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) bersama empat orang lainnya.
Pengembangan itu dilakukan dengan membuka penyelidikan baru untuk menelurusi keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
"Saya sudah perintahkan kepada tim sidik yang sekarang menangani suapnya. Semua hasil laporan penyidikan yang sudah ada yang kira-kira mengarah terhadap tersangka baru, kita kembalikan ke penyelidikan dulu untuk melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap pengadaan barang dan jasanya, nanti akan dikaji satu-satu," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Dalam pengembangan itu, kata dia, lembaganya akan mendalami kembali bagaimana proses awal pengadaan bansos tersebut, siapa saja yang melaksanakannya, dan juga soal kewajaran harganya.
"Jadi, nanti akan kita urut satu-satu bagaimana cara mendapatkannya, siapa yang melaksanakan, bagaimana harganya apakah ada kewajaran harga dan lain-lain. Karena kalau memang ruwet, ruwet, ruwet tetapi akhirnya tidak ada kerugian negara atau tidak ada suap atau kita tidak bisa membuktikan suapnya, kita juga tidak bisa menentukan tersangka baru," tuturnya.
Menurutnya, informasi-informasi yang telah didapat selama proses penyidikan dan juga termasuk dari rekonstruksi yang telah digelar pada Senin (1/2) juga akan didalami dalam pengembangan kasus bansos itu.
"Terhadap informasi-informasi yang kita dapat seperti tadi hasil rekonstruksi itu akan kita tarik ke belakang. Kita mulai lagi dengan pengadaan barang jasa termasuk nanti kewajaran harga, bagaimana "packaging"-nya, dan bagaimana proses "kickback"-nya," ujar Karyoto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat