Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PBB Setop Dukungan Revisi UU Pemilu, Alasannya...

PBB Setop Dukungan Revisi UU Pemilu, Alasannya... Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari

"Apakah sistem ini terbukti dapat menjamin kemurnian suara rakyat sebagai pemegang kedaulatan negara yang dilaksanakan melalui pemilu, atau malah sebaliknya," katanya.

Luqman mengatakan, terkait persoalan penyelenggaraan Pemilu, Ketua Umum PKB Muhaimin telah menyampaikan, pertama, deretan problematika aturan pemilu harus diperbaiki dengan matang, tidak terburu-buru dan membutuhkan keterlibatan aktif semua elemen masyarakat sipil.

Hal itu, menurut dia, agar keinginan mulia memperbaiki undang-undang pemilu dapat dihindarkan dari jebakan kepentingan politik jangka pendek yang bersifat elitis, seperti yang sering terjadi pada pembahasan regulasi pemilu sebelumnya.

"Kedua, PKB melihat situasi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia saat ini, menjadi hambatan serius bagi upaya melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan revisi UU Pemilu," ujarnya.

Luqman menjelaskan, ketiga, seluruh energi dan sumber daya yang dimiliki bangsa saat ini sebaiknya dikerahkan untuk menangani pandemi Covid-19 dengan seluruh d\ampaknya seperti ekonomi, kemiskinan, pengangguran, pendidikan dan masalah-masalah lain.

Karena itu, menurut dia, Pemerintah perlu diberikan kesempatan yang leluasa mengatasi masalah-masalah ekstra mendesak tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: