"Para kritikus ditempatkan seperti warga yang hanya hendak mengacau, anti ini itu, dan sekarang berkembang dengan cap sebagai kadrun, pendukung khilafah dan anti-Pancasila. Yang pada ujungnya, bukan saja berpotensi membungkam para pengkritik tapi bahkan membuat luka baru: pengelompokan warga negara sebagai kelompok ini atau kelompok itu," ujarnya.
Ketiga, kata Ray, memperbaiki cara pandang aparat penegak hukum agar lebih peduli dan mengembangkan kebebasan bersuara warga negara. Penegakan hukum yang cepat kepada beberapa orang yang menyatakan sikap berbeda dengan pandangan dan kebijakan pemerintah akan memberi efek psikologis pada warga.
Dia menyebut, seperti sekarang yang dialami oleh Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Dalam hal ini, Presiden harus terus mengingatkan betapa pentingnya menjaga dan memelihara kebebasan berpendapat, bersuara dan bersikap. Kata bijak yang disampaikan oleh Habibie dan Jimly Asshiddiqie sangat layak dikembangkan dan digaungkan: hukum dan pidanakanlah para penjahat, bukan mereka yang berbeda sikap.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: