Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Minta Dikritik, Ulil Abshar Ungkit-ungkit UU ITE

Jokowi Minta Dikritik, Ulil Abshar Ungkit-ungkit UU ITE Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi. Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Ombudsman RI saat Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021).

Pernyataan senada juga disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung yang menyebutkan bahwa pemerintah membutuhkan kritik yang pedas dan keras dari pers. Pramono mengibaratkan kritik media massa ini sebagai jamu.

Baca Juga: Jokowi Minta Dikritik Masyarakat, Respons Pengamat Menusuk Hati, Jleb!

"Kita memerlukan kritik yang terbuka, kritik yang pedas, kritik yang keras karena dengan kritik itulah pemerintah akan membangun dengan lebih terarah dan lebih benar," kata Pramono dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional 2021 dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Selasa (9/2/2021).

Cendekiawan muslim Ulil Abshar Abdalla mengatakan, publik sudah tidak percaya dengan pernyataan Istana yang meminta agar masyarakat kritis. Faktanya, banyak kritik yang disampaikan ke pemerintah ujungnya dilaporkan dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE).

"Publik sudah ndak percaya. Para pengkritik banyak dilaporkan dg menggunakan UU ITE," cuit Ulil di akun Twitter @ulil, dikutip, Selasa (9/2/2021).

Sementara itu, sutradara, aktivis sekaligus jurnalis senior yang sering membuat jurnalisme investigasi dengan mengeluarkan produk jurnalistik berupa tulisan ataupun film dokumenter, Dandhy Dwi Laksono mengomentari pernyataan Istana tersebut dengan cuitan saat dirinya ditangkap pada 26 September 2019 atas tuduhan menebarkan kebencian berdasarkan SARA.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: