PT Fintek Karya Nusantara atau yang biasa dikenal LinkAja menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam rangka mewujudkan transformasi sistem pembayaran non-tunai.
“Sebagai uang elektronik nasional yang berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kemandirian ekonomi, LinkAja telah secara konsisten melakukan berbagai kerja sama strategis untuk dapat menghadirkan layanan keuangan digital yang merata kepada seluruh masyarakat," kata Head of Government Project LinkAja M Rendi Nugraha dalam keterangan tertulis, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: LinkAja Syariah Kantongi 1,6 Juta Pengguna hingga Akhir 2020
Rendi mengatakan,, kerja sama LinkAja dengan Pemerintah Daerah Kota Kendari kali ini merupakan komitmen LinkAja dalam mendukung pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional melalui percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah.
"Kami harap kolaborasi baik ini dapat menghadirkan kemudahan transaksi digital yang aman, nyaman, dan cepat bagi warga Kota Kendari, sekaligus mengoptimalkan pendapatan Pemerintah Daerah setempat," katanya.
Guna mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi di ruang lingkup Pemerintah Daerah Kota Kendari, LinkAja resmi bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kota Kendari melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Digitalisasi Layanan Sistem Pembayaran Menggunakan Aplikasi LinkAja yang ditandatangani oleh Walikota Kendari, H. Sulkarnain Kadir bersama Head of Government Project LinkAja, M Rendi Nugraha, yang berlangsung di Pantai Nambo Kendari, Selasa, (9/2/2021).
Tujuan dari dilakukannya kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama yang didukung sepenuhnya oleh Bank Indonesia Sulawesi Tenggara ini adalah untuk mengakselerasi percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan transaksi nontunai di Kota Kendari, selain tentunya diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kota Kendari.
Sementara itu, Walikota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan bahwa ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini antara lain penerapan pembayaran nontunai pada ekosistem pembayaran penerimaan daerah Pemerintah Kota Kendari yang meliputi pembayaran pajak dan retribusi daerah (termasuk PBB, dan Pajak Kendaraan Bermotor), serta dukungan pengembangan digitalisasi ekosistem mikro, pariwisata, dan UMKM di wilayah Kota Kendari.
“Kota Kendari adalah yang pertama di Sulawesi Tenggara untuk memulai program digitalisasi ini, kami bersepakat kemarin di November, Alhamdulillah, Februari ini sudah terealisasi dan tentu ini hanya langkah awal saja," kata Walikota Kendari Sulkarnain Kadir, Selasa (9/2/2021).
Walikota tersebut berharap setelah terbentuknya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) ini segera bergerak karena ini tim gabungan, Pemkot Kendari didukung oleh Bank Indonesia, LinkAja, dan Bank Sultra sebagai Fasilitator Transaksi ini.
"Mudah-mudahan nanti semakin banyak merchant yang bisa kita akses dan juga pelaku-pelaku usaha semakin banyak yang bisa terlibat dalam program digitalisasi transaksi Pemerintah Daerah,” kata Sulkarnain Kadir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq