Netizen menyindir cuitan akun Twitter milik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan atas meninggalnya Ustadz Maaher. Novel dalam cuitannya bernada menyalahkan kepolisian.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..," tulis Novel di akun twitternya.
Postingan tersebut juga menyertakan tautan link berita Warta Ekonomi Online, yang berjudul 'Polri Beri Cerita soal Kronologi Kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengemukakan bahwa postingan di media sosial seperti yang dilakukan Novel dapat membuat publik menyalahartikan berita. Sebab, dalam berita WE Online tersebut sama sekali tidak ada yang menunjukkan pemaksaan penahanan oleh Polisi kepada almarhum Soni Eranata alias Ustadz Maaher.
"Jadi ada dua kemungkinan dalam postingan seperti ini. Pertama, Novel tidak membaca utuh berita. Kedua, ada kemungkinan Novel sengaja melakukan framing untuk membangun sentimen publik,” ucapnya.
Karyono menekankan, motif seseorang di publik itu bisa dilihat dengan melacak postingan tersebut yang tidak relevan dengan isi berita. Hal yang menarik di sini, Novel Baswedan merupakan pejabat penyidik KPK yang seharusnya memiliki integritas.
"Novel mestinya memiliki literasi yang baik, oleh karena itu menurut saya, statement Novel cenderung pada motif kedua, yang tujuannya untuk membangun sentimen publik terhadap institusi Polri,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: