Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Geger Buzzer dan Influencer Digaji Pakai Duit Negara, Stafsus Sri Mulyani Buka Suara

Geger Buzzer dan Influencer Digaji Pakai Duit Negara, Stafsus Sri Mulyani Buka Suara Seorang teller Bank Mandiri menunjukkan uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 di Plasa Mandiri, Jakarta, Senin (8/7/2019). Rupiah pada Senin (8/7/2019) pagi bergerak melemah 66 poin atau 0,47 persen menjadi Rp14.149 per dolar AS dibanding posisi sebelumnya Rp14.083 per dolar AS, seiring kemungkinan tidak diturunkannya suku bunga oleh bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve (The Fed). | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Influencer dan buzzer yang katanya didanai uang negara tengah ramai diperbincangkan. Anggaran influencer yang mencapai Rp90 miliar pun kini dibahas.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah tidak menganggarkan dana untuk influencer secara spesifik di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena menurutnya, yang ada dan tertuang di APBN adalah Key Opinion Leader (KOL).

"Kalau dibilang influencer ya enggak ada, adanya KOL," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (13/2/2021).

Baca Juga: JK Sindir Pemerintah, Roy Suryo Usul Buzzer Dikandangin

Menurut Yustinus, anggaran khusus untuk KOL ini diminta oleh banyak Kementerian dan Lembaga. Pengadaannya sendiri dilakukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) masing-masing Kementerian dan Lembaga.

Oleh karena itu, saat ditanya mengenai detail anggaran untuk influencer dirinya tidak mengetahui secara rinci. Termasuk juga untuk mengetahui manfaat dan efektifitas dari penggunaan anggarannya.

"Mungkin (Rp90 miliar) sampai tahun 2018 atau 2019. Dan nomenklatrunya kan key opinion leader, pengadaan melalui LPSE oleh banyak Kementerian," jelasnya.

Saat ditanya apakah tahun ini ada anggaran KOL yang disiapkan pemerintah, Yustinus juga mengakui tidak mengetahuinya. Karena menurutnya, yang memegang atau memiliki dipa anggaran secara rinci dan detail adalah masing-masing Kementerian dan Lembaga.

"Wah saya enggak tahu sedetail itu. Yang punya DIPA itu Kementerian Lembaga terkait," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: