Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

UU Pemilu Batal Diutak-atik, Jokowi Siapkan Gibran for Capres?

UU Pemilu Batal Diutak-atik, Jokowi Siapkan Gibran for Capres? Calon Wali Kota Solo dari Partai PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka menggelar jumpa pers terkait hasil hitung cepat internal partai di kantor DPC PDI Perjuangan, Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020). Berdasarkan hasil hitung cepat internal partai hingga Rabu (9/12/2020) sore, pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa memperoleh suara sekitar 85 persen, atau unggul atas pasangan Bagyo Wahyono-FX. Suparjo dengan suara sekitar 14 persen pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Pilkada 2020. | Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi -

Batalnya bongkar ulang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memunculkan macam-macam spekulasi. Ada yang curiga, batalnya revisi tersebut ada kaitannya dengan anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming. Jokowi mempersiapkan Gibran for Capres 2024. Benarkah? Kayaknya becanda ah...

Penolakan Jokowi terhadap revisi UU Pemilu mempengaruhi sikap parpol koalisi di Senayan. Beberapa parpol yang awalnya mendukung revisi UU Pemilu, langsung balik badan. Akhirnya, DPR menyatakan UU Pemilu batal direvisi, karena mayoritas fraksi melakukan penolakan.

Padahal, selain masalah Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif, legislasi tersebut juga mengatur soal Pilkada serentak. Dengan dibatalkannya UU Pemilu, maka pelaksanaan Pilkada serentak tetap dilaksanakan pada 2024. Dengan demikian, tidak ada lagi pilkada 2022 dan 2023.

Baca Juga: Bencana Silih Berganti, Kabar Duka Tiap Hari Menghampiri, SBY Ngajak Tobat Nasional!

Wasekjen Partai Demokrat, Irwan menuding ada kepentingan Jokowi di balik batalnya revisi UU Pemilu. Kepentingan tersebut tak lain untuk mempersiapkan Gibran maju dalam Pilkada DKI Jakarta.

“Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022,” ujar Irwan.

Beda lagi analisa yang disampaikan dosen di Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin. Menurutnya, batalnya revisi UU Pemilu untuk mempersiapkan Gibran sebagai Capres 2024. Empat tahun ini, kata dia, akan jadi persiapan Gibran dengan menjadi Wali Kota Solo.

Menurutnya, 4 tahun waktu yang cukup bagi Gibran untuk mendongkrak elektabilitasnya mengikuti jejak ayahnya. Sementara, capres lain seperti Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil, akan turun pamornya karena posisinya sebagai kepala daerah sudah demisioner.

Apalagi saat Pilpres 2024, Jokowi masih berstatus sebagai Presiden RI sehingga masih memiliki pengaruh yang sangat kuat. “Pak Jokowi masih punya pengaruh yang sangat kuat pada saat pelaksanaan hajatan lima tahunan rakyat nanti,” tegasnya.

Namun, Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari membantah kecurigaan tersebut. Menurutnya, kalau memang Jokowi ingin mempersiapkan Gibran for Capres 2024, maka revisi UU Pemilu tetap dilakukan. Sehingga, nantinya Gibran bisa maju dulu di Pilkada DKI 2022.

“Justru kalau Jokowi itu punya agenda jadikan Gibran sebagai capres 2024, masa buat dia paling itu Pilkadanya 2022,” kata Qodari, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Qodari, jika bicara kontestasi kepala daerah, bukan soal lama cepatnya jabatan. Tetapi bagaimana kinerja kepala daerah itu apakah disukai masyarakat atau tidak. “Jokowi terpilih gubernur tahun 2012 menjabat Oktober 2012, tapi enam bulan kemudian ada survei dia sudah nomor satu jadi capres, jadi sebetulnya agak naif kalau mengatakan terlalu cepat,” jelasnya.

 

Qadari berpendapat, melompatnya terlalu jauh kalau dari Wali Kota Solo, lantas Gibran langsung ke Pilpres 2024. Idealnya, tahapan yang dilalui berikutnya, yakni Pilkada DKI dulu.

“Kalau misalnya Jokowi punya agenda mengajukan Gibran di DKI atau bahkan Pilpres 2024, justru dia berkepentingan majukan jadwal Pilkada itu tahun 2022,” kata Qodari kembali mengulang analisisnya.

Hal senada juga disampaikan pengamat Politik Hendri Satrio. Menurutnya, masih terlalu dini bila Gibran dipaksakan maju di Pilpres 2024.

“Kalau Jokowi mau mempersiapkan Gibran untuk maju ke nasional, itu paling cepat 2029. Paling cepat. Itu normalnya. Tetapi kalau mau dipaksakan, kita enggak pernah tahu,” kata pengajar di Universitas Paramadina ini.

Lantas apa tanggapan parpol? Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid menilai tidak ada masalah jika Gibran mau nyapres. Pasalnya, itu hak semua orang termasuk putra sulung Jokowi itu.

“Namun pembatalan revisi Undang-Undang Pemilu tidak ada hubungannya dengan Gibran. Silakan saja nyapres, tidak ada larangan,” kata Jazilul kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Politisi PDIP, Hendrawan Supratikno mengimbau masyarakat tidak berprasangka aneh-aneh terhadap niatan Gibran di kemudian hari usai memimpin Solo. “Dugaan dalam politik itu biasa. Namun bila dugaan disampaikan sebagai keyakinan, itu mengandung bahaya,” ungkap anggota Komisi XI DPR itu.

Teruntuk Gibran, dia yakin suami dari Selvy Ananda itu tetap akan berkonsentrasi terlebih dulu memenuhi harapan warga Solo. Terlebih lagi, PDIP mempunyai stok melimpah untuk mengisi pos-pos kontestasi penting.

Baca Juga: Omongan JK Jadi Buah Bibir, Anak Buah Jokowi Sewot: Manas-manasin Keadaan!

“Para kader diminta berkinerja terpuji dulu. Jangan belum apa-apa berambisi ingin mengecap mobilitas vertikal. Kader utama partai paham soal ini,” bebernya.

Sementara itu, di dunia maya, banyak netizen yang kerap menggaungkan Gibran for Capres 2024. Salah satunya, akun @RianRD3. “Keliatannya Gibran malah kader PDIP yang potensial untuk Capres 2024. Jangan ada yang protes ya,” cuitnya. “AHY sudah mencoba di Pilgub DKI, gagal. Silakan maju lagi, mau langsung capres juga boleh, apa salahnya jika Gibran seperti itu? Yang penting ada partai pengusungnya,” timpal akun @WMA533.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: