Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belakangan Jokowi Akui UU ITE Tak Penuhi Rasa Keadilan

Belakangan Jokowi Akui UU ITE Tak Penuhi Rasa Keadilan Presiden RI Joko Widodo hadir dalam perayaan 25 tahun Microsoft Indonesia dan menyampaikan keynote speeck dalam acara DevCon Digital Economy Summit 2020 di Jakarta (27/2) yang dihadiri juga olah CEO Microsoft Satya Nadella | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Jokowi membuka diri untuk merevisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika penerapan produk legislasi tersebut tidak memberikan keadilan bagi masyarakat.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin, yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin malam.

Tak hanya itu, Jokowi akan meminta parlemen untuk menghapus pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE. Sebab, menurut dia, pasal-pasal dalam UU ITE tersebut bisa menjadi hulu dari persoalan hukum.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Presiden.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: