Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dituduh Asal-asalan Pulangkan Imigran Myanmar, Malaysia Didesak Beri Alasan Rasional

Dituduh Asal-asalan Pulangkan Imigran Myanmar, Malaysia Didesak Beri Alasan Rasional Kredit Foto: REUTERS

Badan Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) mengatakan bahwa setidaknya enam orang di antara 1.200 migran yang terdaftar di lembaga itu. Dua kelompok HAM dalam gugatan mereka menyebutkan setidaknya tiga pemegang kartu UNHCR dan 17 anak di bawah umur berada di antara para migran itu.

Kedua kelompok itu mengatakan pengadilan telah memerintahkan penundaan deportasi dari 114 migran yang tersisa sambil menunggu keputusan pengadilan pada 9 Maret apakah akan mendengarkan banding mereka.

New Sin Yew, pengacara sebuah kelompok HAM, mengatakan pengadilan juga akan memutuskan bagaimana menangani Departemen Imigrasi karena melanggar perintah untuk menghentikan deportasi.

“Pemerintah perlu memberi penjelasan kepada rakyat Malaysia mengapa mereka memilih untuk menentang perintah pengadilan, dan mengabaikan identitas dan status seluruh 1.200 migran itu, '' terang Direktur Amnesty Malaysia Katrina Jorene Maliamauv.

“Ada bukti yang jelas dan terdokumentasi mengenai peningkatan pelanggaran HAM di Myanmar sejak kudeta awal bulan ini. Oleh karena itu, tidak ada deportasi ke Myanmar yang dapat dianggap sebagai kegiatan normal, '' lanjutnya.

Kelompok-kelompok HAM mengulangi seruan mereka kepada pemerintah Malaysia untuk memberi UNHCR akses ke para migran untuk memeriksa klaim mereka. Akses UNHCR ke pusat-pusat penahanan imigrasi yang telah diblokir sejak Agustus 2019.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: