Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP Kembali Larang Ekspor Benur, Karena ....

KKP Kembali Larang Ekspor Benur, Karena .... Kredit Foto: Antara/BPMI Setpres/Muchlis Jr
Warta Ekonomi, Jakarta -

Akhirnya, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali memboikot ekspor benih lobster (benur) karena menganggap itu sebagai kekayaan alam Tanah Air.

Ekspor benur jadi polemik karena kasus yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya, Edhy Prabowo. Edhy membuka ekspor benur dengan Peraturan Menteri atau Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

KPK menangkap Edhy dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 25 November 2020. Dalam kasus izin ekspor benur ini, KPK sudah menetapkan tujuh tersangka termasuk Edhy Prabowo.

Baca Juga: Berapa Total Suntikan Vaksin untuk Sektor Pariwisata? Ini Kata Menkes

Baca Juga: Nyatakan Perang dengan Penyelundup Benur, KKP Jaga Keberlanjutan

Terkait ekspor benur yang awalnya memunculkan pro dan kontra, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pernah menyampaikan pandangannya. Ia juga setuju terhadap pandangan agar benur sebaiknya dibudidayakan terlebih dulu.

"Terkait lobster dan juga ikan yang lain, sama seperti udang, yang kita dorong adalah yang budidaya," kata Airlangga, Jumat (20/12/2019).

Dia bilang lobster harus diusulkan untuk dibudidaya terlebih dahulu baru kemudian diekspor. Sebab, potensi hidup benur akan lebih panjang dengan cara dibudidaya.

"Ada hitungan mortality rate dan yang lain, di-claw back berapa yang dimasukkan lagi ke alam. Jadi, kalau di alam dia survive kurang dari 2 persen, tapi kalau dibudidaya potensi untuk hidupnya lebih besar. Ini yang jadi pertimbangan," tutur Airlangga.

Sebelumnya, Trenggono dalam pernyataan di video menegaskan kebijakan melarang ekspor benur. Ia menekankan benur adalah kekayaan alam Indonesia. Pun, dia bilang benur hanya boleh dibudidaya.

"Dia (benur) hanya boleh dibudidaya sampai kemudian ukuran konsumsi karena nilai tambahnya itu adalah di ukuran konsumsi," ujar Trenggono, dalam video di akun Twitter-nya, @saktitrenggono dikutip pada Minggu, 28 Februari 2021.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: