Kuasa hukum Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyoroti sikap kepolisian yang terkesan mempermainkan hukum terkait proses hukum kliennya itu.
Hal tersebut terkait ketidakhadiran polisi sebanyak dua kali dala sidang gugatan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq. Baca Juga: Jokowi Tarik Perpres Miras, Innalillahi... Pasukan Habib Rizieq Masih Nggak Terima
“Jadi, ada dugaan mempermainkan hukum,” ujarnya, seperti dilansir, jpnn, Kamis (4/3/2021).
Lanjutnya, ia pun meyebut sejauh ini hanya Habib Rizieq dan kerabatnya yang hanya dihukum hingga ditahan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan. Baca Juga: Jungle Waterpark Bandel Soal Prokes, Eh Cuma Disegel, Pengacara Rizieq Ngedumel..
Sementara pihak lain sambungnya, tidak dihukum atau ditahan. Ia menilai hal ini berelebihan, bahkan jeratan hukum bekas Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu bisa dicatatkan di Museum Rekor Indonesia (MURI).
“Kasus ini masuk sejarah dan rekor yang patut dicatat di MURI,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya kembali tidak menghadiri sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab soal pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Senin (1/3/2021).
Polri mengatakan tidak menghadiri sidang merupakan hal yang wajar, asalkan memberitahu hakim terlebih dahulu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil