Kisruh Partai Demokrat kian memanas lantaran sejumlah kader yang dipecat menginisiasi perhelatan kongres luar biasa atau KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. Suara mendorong KLB kian menguat yang salah satunya disampaikan Barisan Massa Demokrat (BMD).
Pakar dari Indonesian Public Institute (IPI), Miartiko Gea, menyampaikan analisanya menyangkut prahara Demokrat yang berpotensi berkepanjangan. Ia menyinggung demikian karena mencuatnya perhelatan KLB pada Jumat hari ini di Deli Serdang.
Menurutnya, dari dua pihak yaitu pro KLB dan barisan pendukung AHY masih saling menyampaikan argumen terkait pelaksanaan KLB. Merujuk Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat pasal 100 ayat 3 huruf (b) membuka ruang untuk KLB.
Baca Juga: Tolong... Demokrat Makin Panik Tolong, Sekarang Terjunkan Kader untuk Jegal Moeldoko di Bandara
Dia bilang prasyarat KLB Demokrat harus 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Pelaksanaan KLB harus kuorum sehingga bisa dianggap sah dan punya kekuatan.
Namun, KLB dinilainya diperlukan jika konflik partai berkepanjangan dan tak mencapai titik temu untuk islah. Maka itu, keabsahan KLB juga harus dipahami aturan mainnya.
"Jika konflik internal terus berkepanjangan, KLB adalah solusi sah penyelamatan bagi partai berlambang mercy itu," ujar Miartiko, dalam keterangannya, Jumat, 5 Maret 2021.
Pun, ia memprediksi kemungkinan perhelatan KLB di Deli Serdang ini akan disikapi dengan keras dari kubu AHY. Salah satunya kemungkinan kebijakan pemecatan terhadap kader yang tak sejalan dengan AHY.
“Soal peserta yang hadir dalam KLB Partai Demokrat, pasti mendapat reaksi keras dari kubu AHY dengan mememecat. Namun pemecatan yang cacat prosedur bisa digugat oleh para kader yang dipecat," lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti