Refly menyalahkan, pemerintah yang menganggap masalah Demokrat hanya urusan partai. Menurut dia, masalah itu tak bisa disebut urusan internal partai karena melibatkan pihak eksternal, yang bahkan punya posisi strategis di pemerintahan.
Refly meyakini masalah Demokrat akan diselesaikan lebih baik jika tak ada Moeldoko di dalam pusarannya.
"Tidak bisa disebut masalah internal karena ada eksternal. Porsi pemerintah memperingatkan Moeldoko. Moeldoko adalah urusan pemerintahan. Kalau ditegur apalagi diancam sanksi dikeluarkan karena bersikeras jadi ketum Demokrat, masalah akan diselesaikan lebih baik oleh benar-benar internal Demokrat," ucap Refly.
Seperti diketahui, KSP Moeldoko akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3). Kubu Ketua Umum Demokrat AHY dan Ketua MTP Demokrat SBY menyatakan KLB itu ilegal karena tak sesuai AD/ART partai.
Keputusan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2026 dibacakan oleh mantan kader Demokrat yang baru saja dipecat, Jhoni Allen. Pengangkatan Moeldoko sontak mengundang reaksi keras kubu Cikeas hingga menggelorakan "perang mencari keadilan".
Pada awal Ferbruari lalu, Moeldoko membantah bahwa dia ingin mengambil alih Partai Demokrat dan menjadi ketua umum. Meski ia mengamini ada pertemuan dengan kader dan mantan kader partai yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Moeldoko juga menanggapi dorongan sejumlah mantan kader yang mengeklaim sebagai pendiri Partai Demokrat yang menyebut ingin dirinya maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menurut dia, itu merupakan hak mereka dalam menyampaikan pendapat.
"Ya, kalau beliau-beliau menginginkan, hak beliau kan begitu," ujar Moeldoko.
Ia menegaskan, tak memikirkan ihwal Pilpres 2024. Moeldoko mengaku sebagai sosok yang profesional dan tengah fokus dalam pekerjaannya membantu Presiden Joko Widodo.
"Kalau urusan 2024, pernahkah saya berbicara selama ini tentang 2024? Tidak pernah. Kalau yang mengorbitkan di sana (pendiri Demokrat) ya alhamdulillah, kan begitu," ujar Moeldoko.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak bisa ikut campur terkait masalah partai Demokrat. Dia mengatakan, KLB Demokrat merupakan masalah internal partai.
"Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD (partai Demokrat). Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum," kata Mahfud MD seperti dikutip akun Twitter pribadinya, Sabtu (6/3).
Dia mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum menerima laporan atau permintaan legalitas hukum baru dari Partai Demokrat. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini melanjutkan, pemerintah saat ini hanya bisa menangani sudut keamanan dan bukan legalitas partai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti