Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tarif Ekspor Buah Segar Indonesia Kurang Kompetitif

Tarif Ekspor Buah Segar Indonesia Kurang Kompetitif Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengungkapkan bahwa saat ini, ekspor buah segar Indonesia ke Jepang, Korea, Pakistan, dan Eropa dikenakan tarif yang lebih tinggi dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Kenya.

Bahkan, ada negara pengekspor yang sama sekali tidak terkena tarif. Hal ini membuat buah segar Indonesia menjadi kurang kompetitif. "Untuk itu, kita perlu memperjuangkan agar produk buah kita juga tidak dikenakan tarif yang begitu besar," kata Hanung pada akhir pekan lalu.

Baca Juga: Program Vaksinasi Covid-19 Dorong Permintaan Ekspor Sawit

Sebagai perbandingan, ekspor nanas segar Indonesia ke Korea Selatan dikenakan tarif sebesar 30%, sedangkan dari Vietnam dikenakan tarif 18%. Ekspor pisang segar Indonesia ke Jepang dikenakan tarif sebesar 10% dan 20%, sedangkan Filipina dikenakan tarif 8% dan 18%, serta Vietnam sebesar 10% dan 18%.

Hanung menuturkan, Indonesia juga perlu mengupayakan pembukaan pasar baru untuk ekspor buah segar, yakni ke Tiongkok, Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat.

"Untuk meningkatkan ekspor buah segar, kita kolaborasi program dengan Kementerian Perdagangan. Kementerian Koperasi dan UKM berperan menciptakan kualitas yang baik dan kapasitas produk yang besar," ucapnya.

Berbagai program yang dijalankan antara lain dukungan pelatihan dan rekomendasi UMKM unggulan, Korporatisasi Petani, Konsolidasi, dan Kemitraan dengan Perusahaan Besar, factory sharing, dan pengembangan rantai pasok UMKM.

"Kementerian Perdagangan dan kementerian lembaga lainnya dapat memberikan informasi pasar serta dukungan lainnya seperti perjanjian kerja sama perdagangan yang meminimalisasi tarif dan non-tariff barriers, pameran, serta kemudahan perizinan dan NIB," ujar Hanung.

Menurutnya, upaya meningkatkan perdagangan UMKM dalam negeri dan luar negeri dilaksanakan melalui beberapa program. Antara lain, optimalisasi UMKM dalam platform e-commerce serta pemanfaatan 30% infrastruktur publik untuk tempat pengembangan usaha dan tempat promosi UMKM.

Selain itu, alokasi 40% belanja pengadaan barang atau jasa pemerintah bagi UMKM dan kemitraan strategis UMKM untuk masuk dalam rantai pasok industri.

"Termasuk kemitraan strategis di lima kawasan atau klaster UKM hingga pembiayaan UKM Ekspor dan penyediaan sistem informasi UKM Ekspor," pungkas Hanung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: