Efek Pandemi Covid-19, Pendapatan Asuransi Jiwa Turun 8,6% di 2020
Bisnis asuransi jiwa masih terus tertekan efek pandemi corona (Covid-19). Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sepanjang 2020, total pendapatan yang diraih sebesar Rp215,42 triliun.
Angka ini turun 8,6% dari periode yang sama tahun lalu yakni Rp235,80 triliun. “Walaupun sepanjang 2020 kita mengalami penurunan sebesar 8,6% tapi kalau dilihat per kuartal, sebenarnya kuartal IV 2020 ada peningkatan luar biasa bagi industri asuransi jiwa,” kata Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko AAJI, Fauzi Arfan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Asuransi Sompo Beri Penghargaan pada Petugas Damkar dan Penyelamatan Kota Medan
Ia mengatakan bahwa dari total pendapatan Rp215,42 triliun, pendapatan premi produksi baru (new business) sebesar Rp114,75 triliun. Angka ini juga turun 8,9% dibanding pada periode yang sama 2019 sebesar Rp125,93 triliun. Sementara, total premi lanjutan juga mengalami perlambatan sebesar 1,5% menjadi sebesar Rp72,84 triliun.
"Untuk hasil investasi juga mengalami perlambatan sebesar 23,7% dari Rp.23,53 triliun di 2019 menjadi Rp.17,95 triliun,”tambahnya. Adapun total aset industri asuransi jiwa di 2020 juga turun menjadi Rp570,59 triliun. Angka ini 3,1% dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp588,66 triliun.
Fauzi juga memaparkan total klaim dan manfaat yang dibayarkan sepanjang 2020 mencapai Rp151,10 triliun. Nilai ini turun 2,4% dibanding periode sama tahun lalu senilai Rp154,83 triliun.
"Komitmen industri asuransi jiwa yang konsisten kepada nasabah terlihat dari tren peningkatan per kuartal sepanjang 2020 atas pembayaran klaim dan manfaat kepada nasabah industri asuransi jiwa,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: