Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mas AHY, Kalau Dengar Ini Jangan Kaget Ya, Peluang KLB Deli Serdang Dikukuhkan Tinggi Mas!

Mas AHY, Kalau Dengar Ini Jangan Kaget Ya, Peluang KLB Deli Serdang Dikukuhkan Tinggi Mas! Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Kajian Hukum Academic Training Legal System (ATLAS), Miartiko Gea menyatakan bahwa  pengajuan permohonan pengesahan personalia kepengurusan baru Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang memiliki peluang yang cukup tinggi untuk disahkan Kementerian Hukum dan HAM.

Menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang menjadikan hasil KLB tersebut layak untuk disahkan.

"Jika melihat perkembangan terbaru, bahwa ada 412 pemilik hak suara sah Partai Demokrat baik di tinggkat DPD maupun tingkat DPC yang mengajukan permintaan untuk pelaksanaan KLB, maka secara hukum, syarat formal tersebut telah dipenuhi oleh KLB," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/3/2021). Baca Juga: Moeldoko Ternyata Punya KTA Demokrat, Kubu KLB: Apa Bedanya dengan Mas AHY saat Jadi Cagub DKI

Lanjutnya, hal kedua yang menjadi pertimbangan Kemenkumham adalah AD/ART partai, apakah bertentangan atau tidak dengan peraturan perundang-undangan, tentu saja Kemenkumham memiliki Parameter khusus dalam menilai keabsahan KLB tersebut. Baca Juga: Ibas, Adik AHY Angkat Suara Respon KLB Demokrat: Pemimpin Negeri Punya Nurani

"Jika kedua hal tersebut dapat dibuktikan oleh KLB Deli Serdang dalam pengajuan permohonan pengesahan personalia kepengurusan baru Partai Demokrat, maka KLB Deli Serdang memiliki peluang yang cukup tinggi untuk disahkan atau dikukuhkan sebagai pengurus yang sah," kata Miartiko yang juga merupakan Pengamat Hukum ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: