Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut Kongres Demokrat 2020 Tidak Sah, Pelaku Kudeta Sudah Mengolok-olok Pemerintah

Sebut Kongres Demokrat 2020 Tidak Sah, Pelaku Kudeta Sudah Mengolok-olok Pemerintah Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menganggap para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD) telah menghina Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona H Laoly, dengan menyebut hasil Kongres V tahun 2020 yang memutuskan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum tidak sah secara hukum.

"Kepengurusan Ketum AHY dan AD/ART hasil Kongres tahun 2020 sudah disahkan oleh negara melalui SK Menkumham, dan sudah tercatat di lembar negara," kata Zaky dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/3/2021) malam.

Baca Juga: Simpang Siurnya Kabar Susunan Pengurus Demokrat Kubu Moeldoko ke Kemenkumham, Ternyata...

Zaky menegaskan bahwa dalam konsideransnya sudah sangat jelas tercantum. Di mana, telah dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh Kemenkumham, yang menyatakan bahwa berkas hasil Kongres 2020 itu sesuai dengan pasal-pasal terkait di UU Parpol tahun 2008 yang sudah diubah melalui UU Parpol Tahun 2011.

Ia mengaku tak habis pikir jika para pelaku GPKPD menyatakan bahwa kepengurusan dan AD/ART hasil Kongres V tahun 2020 tidak sah, maka para pelaku tersebut dianggap seperti meragukan kinerja dari Menkumham.

"Memang keterlaluan para pelaku GPKPD. Mentang-mentang berselingkuh dengan oknum kekuasaan, berani-beraninya menghina Menkumham dan staf serta menuduh Kemenkumham tidak cakap melaksanakan tugasnya," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: