Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hei Kuasa Hukum Kubu AHY, Jangan Ganggu Presiden Jokowi Ya!

Hei Kuasa Hukum Kubu AHY, Jangan Ganggu Presiden Jokowi Ya! Tim hukum Paslon Pilpres 02 yang diketuai Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang MK | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan kuasa hukum Partai Demokrat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi, Bambang Widjojanto (BW), terkait kisruh Demokrat yang menyeret Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat reaksi keras dari 21 kelompok organ relawan Jokowi yang tergabung dalam Aliansi Kinerja Aspirasi Rakyat (AKAR). AKAR mengingatkan agar persoalan partai tidak dikaitkan dengan Presiden Jokowi.

"Kami sebagai pendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin mengecam keras pernyataan Bambang Widjojanto yang mengaitkan kisruh Demokrat dengan Presiden Jokowi, yang disampaikan oleh Bambang adalah pernyataan yang sangat subjektif dan tidak berdasar," kata Rudy Sinaga, Koordinator AKAR di Bogor, Sabtu (13/3/2021).

Baca Juga: Ngatain Moeldoko Berbahaya, Kuasa Hukum Mas AHY Keras: Jangan Main-Main, Ini...

Pernyataan yang disampaikan oleh Bambang Widjojanto, menurut Rudy, sangat tendensius dan tidak tepat menyerang pemerintahan Jokowi.

Ia menegaskan bahwa hal yang disampaikan oleh Bambang mencerminkan pikiran subjektif pribadi Bambang, yang tidak bisa dibuktikan, dan merupakan upaya Demokrat kubu AHY untuk menekan pemerintah, dalam hal ini, Menteri Hukum dan HAM, dalam memenangkan legalitas Demokrat AHY.

"Kami sebagai relawan tidak rela Presiden Jokowi diseret-seret untuk kepentingan Bambang sebagai pengacara terkait dengan hak politik Pak Moeldoko yang diminta menjadi Ketum Demokrat oleh KLB (Kongres Luar Biasa) Demokrat di Deli Serdang. Pak Jokowi tidak ada urusan dengan kisruh Demokrat," kata Rudy.

Baca Juga: Prajurit SBY: KLB Praktik Pelacuran Eks Kader Demi Kekuasaan & Duit!

Sebagai kelompok relawan, lanjut Rudy, AKAR tetap solid untuk mendukung pemerintahan yang tegas, demokratis, terlebih lagi Presiden Jokowi dan bangsa Indonesia tengah mengalami krisis pandemik Covid-19.

"Biarkan Pak Jokowi bekerja mengatasi persoalan bangsa. Soal kisruh Demokrat biarkan mekanisme hukum berjalan di Kemenkum HAM. Sekali lagi, kami tidak rela Bambang Widjojanto berbicara ngawur menyeret-nyeret Presiden Jokowi. Jangan ganggu Presiden Jokowi," tegas Rudy.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto menilai pengambilalihan paksa Partai Demokrat dengan melibatkan aktor oknum kekuasaan adalah ancaman demokrasi pada periode kepemimpinan Presiden Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: