Kubu AHY Tuding Demokrat Versi Moeldoko Makin Bingung dan Kehilangan Arah Karena...
Razman dan Kuasa Hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko belum membuat laporan terkait dugaan fitnah pencemaran nama baik yang dilakukan Andi Mallarangeng terhadap Moeldoko, karena berkas pelaporan belum lengkap.
Razman mengatakan, pihaknya diminta petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melengkapi berkas pelaporan, SOP Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Koar-koar Demokrat Kubu Moeldoko Laporin Andi Mallarangeng, Polisi Bilang Begini Tuh!
Dia pun menyatakan, akan datang kembali bersama tim, untuk melengkapi berkas yang diminta. Yakni berupa link dan flashdisk. Termasuk menghadirkan langsung Moeldoko untuk melapor di Polda Metro Jaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: