Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Para Kepala Daerah Bantah Tudingan Kubu KLB Ilegal Moeldoko

Para Kepala Daerah Bantah Tudingan Kubu KLB Ilegal Moeldoko Kredit Foto: Antara/Ridwan Hazy
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala-kepala daerah yang didukung Partai Demokrat membantah tuduhan pihak KLB ilegal pimpinan Moeldoko bahwa Partai Demokrat meminta mahar untuk Pilkada, baik pada Pilkada 2020 maupun pilkada sebelumnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan bahwa menjelang Pilkada 2017, ia menghadap Ketua Umum Partai Demokrat saat itu, SBY untuk memaparkan kesiapannya bertarung dalam pilkada gubernur. Setelah diyakini siap, Wahidin memperoleh restu SBY dan mandat partai. 

"Tidak ada permintaan dari pak SBY maupun pengurus Demokrat, saya tidak pernah mengeluarkan dana untuk mahar sekecil apapun, sepeserpun dalam bahasa sederhananya,” kata Wahidin.

Baca Juga: Tolong Diperhatikan! Kuasa Hukum Demokrat Kubu AHY Jangan Serang Jokowi

"Oleh karena itu mulai hari ini jangan mengaitkan saya baik di media sosial maupun media TV bahwa Wahidin Halim kader Demokrat mengeluarkan mahar yang cukup besar sehingga tidak menjadi pengurus. Saya tidak menjadi pengurus karena sibuk sebagai Gubernur,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Bupati Ogan Komering Ulu Timur, Lanosin Hamzah (Enos) yang memenangkan Pilkada 2020. Dia mengaku tidak dimintai mahar apa pun oleh Ketua Umum AHY maupun jajaran pengurus DPP.

"Tentu saja saya ditanya tentang kesiapan keuangan yang saya miliki untuk keperluan kampanye dan saksi. Wajar dong, karena saya akan bertarung. Tapi saya tegaskan tidak ada mahar untuk DPP. Setahu saya, saya didukung semata-mata karena saya berpotensi paling besar untuk menang, dan itu terbukti,” kata Enos.

Tudingan setoran mahar ini dilontarkan oleh pihak KLB ilegal sebagai satu diantara banyak pengalihan isu lainnya setelah mereka terus gagal membuktikan keabsahan penyelenggaraan kegiatan mereka. Tapi ini perlu diklarifikasi karena menyangkut tudingan pada pejabat publik dan berpotensi mencemarkan nama baik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: