Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly berjanji akan bekerja sesuai hukum dalam memverifikasi keabsahan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat. Yasonna mengatakan, Kemenkumham sudah menerima dokumen hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Kalau itu betul-betul tidak sesuai hukum, tidak sesuai AD/ART, kita mengambil keputusan itu. Tapi, kalau sesuai pula, bagaimanalah aku mengambil keputusannya lagi?" ujar Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (17/3/201).
Baca Juga: 'Ditendang' dari Demokrat Kubu AHY, Jhoni Allen Bisa Senasib dengan Fahri Hamzah
Saat ini, Kemenkumham masih melakukan pendalaman atas hasil KLB Partai Demokrat. Menurut Yasonna, setiap dokumen akan diperiksa secara mendetail oleh pihaknya. "Ini kami baru satu hari sudah di tim kita, dokumennya cukup kita harus cek satu per satu. Misal pengurus, benar enggak ini pengurusnya. Karena, kita diberikan surat juga oleh pihak AHY, nanti kita crosscheck saja dari SK-SK yang ada," ujar Yasonna.
Seusai rapat, Yasonna menegaskan, Kemenkumham akan mengambil keputusan terkait polemik Partai Demokrat. Namun, sebelum itu, pihaknya akan menelaah dokumen sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Diterimanya hasil KLB Deli Serdang juga ditegaskan Yasonna bukan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kubu tertentu. Sebaliknya, itu merupakan bentuk komitmen Kemenkumham untuk bersikap objektif.
"Kalau sudah saya ambil keputusan masih berselisih lagi, ya mereka yang bertempur di pengadilan, kan begitu mekanismenya," ujar Yasonna.
Sebelumnya, Partai Demokrat yang diketuai oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko telah menyerahkan hasil KLB Deli Serdang kepada Kemenkumham. Penyerahan berkas dan dokumen dilakukan pada Senin (15/3).
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI yang telah menerima dengan sangat baik, ramah, dan terbuka," ujar juru bicara Partai Demokrat versi KLB Muhammad Rahmad lewat keterangan tertulisnya, Selasa (16/3).
Ia menjelaskan, pendaftaran hasil KLB diterima langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar. Menurutnya, itu merupakan contoh pelayanan publik yang sangat baik, terbuka, dan transparan dari Pemerintahan Joko Widodo.
"Mari kita letakkan proses demokratisasi sesuai dengan aturan main yang sudah kita sepakati bersama dan jangan lagi membawa-bawa pemerintah ke dalam konflik internal partai politik," ujar Rahmad.
Adapun anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mendoakan dan mengharapkan Menkumham Yasonna H Laoly dapat menegakkan hukum dengan baik. Ia mengatakan, itu merupakan permintaan dari kader Partai Demokrat.
"Doanya supaya tetap tegak lurus dengan hukum, kan begitu. Selesaikan semua masalah dengan hukum, itu doa mereka. Masalah apa saja, ya kalau ada masalah yang berkaitan dengan kami, tentu itu juga doanya di dalamnya," ujar Benny dalam rapat kerja dengan Yasonna, Rabu (17/3).
Ia juga mendoakan agar Yasonna selalu diberi kesehatan, agar dalam tugasnya selalu dapat berpikir dengan terang. "Untuk Bapak Menteri supaya beliau sehat, jauh dari Covid, sehingga pikiran tetap terang. Tetap cerdas, bisa menyelesaikan semua masalah, termasuk masalah bangsa apa pun," ujar Benny.
Di tengah upaya pengesahan hasil KLB Demokrat Deli Serdang, muncul isu Demokrat kubu Moeldoko menggaet ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacaranya. Namun, hal itu belum dibenarkan oleh Yusril. "Baru kabar burung tuh. Faktanya belum ada," kata Yusril saat dikonfirmasi Republika pada Rabu (17/3) perihal statusnya menjadi pengacara Demokrat versi KLB.
Republika sempat coba melampirkan berita yang memuat kabar penunjukkan Yusril sebagai pengacara Demokrat versi KLB. Namun, ia lagi-lagi membantahnya dengan menolak mengakui kebenaran berita itu. "Beritanya bohong tuh," ujar mantan tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf di 2019 itu.
Yusril juga enggan memberi tanggapan lebih lanjut soal pencatutan namanya sebagai pengacara Demokrat versi KLB. Ia hanya menganggap kabar itu sekedar candaan. "Enggak ada tanggapan. Saya ketawa saja," ucap Yusril.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum