Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri BUMN Erick Thohir Sudah Disetujui untuk Bentuk Holding Ultra Mikro

Menteri BUMN Erick Thohir Sudah Disetujui untuk Bentuk Holding Ultra Mikro Kredit Foto: Instagram/Erick Thohir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir mengaku bahwa pihaknya telah mengantongi persetujuan pembentukan holding ultra mikro yang terdiri dari PT PNM, PT Pegadaian dan PT BRI. Persetujuan pembentukan tersebut datang dari berbagai pihak melalui serangkaian audiensi dan rapat yang sudah dilakukan.

"Alhamdulillah dari audiensi kami dan rapat di berbagai pihak, kami sudah dapat dukungan dari OJK, BI, LPS, KSK dan terakhir dirapatkan di Komite Privatisasi yang langsung dipimpin oleh Menko Perekonomian sebagai pimpinan komite tersebut, kita sudah sosialisasi dan mendapatkan persetujuan ini," kata Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga: Erick Thohir: Sarinah akan Jadi Tulang Punggung UMKM, Brand Lokal, dan Ultramikro

Mentri BUMN mengatakan, ekosistem holding ultra mikro nantinya akan fokus pada pemberdayaan bisnis melalui PNM, pengembangan bisnis melalui Pegadaian dan pembiayaan BRI untuk membuat usaha mikro naik kelas.

Beberapa program sudah dilakukan Kementerian BUMN, diantaranya meluncurkan program PADi UMKM, di mana pihaknya membuka akses pada ultra mikro UMKM untuk jadi supplier kepada BUMN terkait pengadaan barang dan jasa. Meski komposisi PADi UMKM masih ada beberapa barang asing yang masuk, pihaknya akan terus memperkuat penggunaan komponen dalam negeri.

Selanjutnya, renovasi Sarinah sebagai akses pasar UMKM dan ultra mikro juga gencar dikembangkan. Erick bilang, hasil renovasi Sarinah dapat dilihat pada bulan November mendatang.

"Kita memperbaiki Sarinah, bagaimana Sarinah akan menjadi tulang punggung UMKM. Nantinya bisa disaksikan November 2021, bagaimana Sarinah yang baru bisa menjadi bagian pembangunan UMKM, brand lokal atau ultra mikro," kata Menteri BUMN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: