Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Moeldoko Angkat Bicara Soal Konflik...

Moeldoko Angkat Bicara Soal Konflik... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Merespon pernyataan Moeldoko, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan, pihaknya telah membentuk Tim 9 untuk berkomunikasi langsung dengan Gubernur dan Wakil Gubernur serta juga melibatkan tokoh masyarakat dan kepala desa. Hasilnya, sudah ada kesepakatan mengenai pembagian tanah seperti disampaikan Moeldoko.

"Kesepakatan ini sudah diberikan kepada DPRD, sudah diberikan persetujuan, dan dibentuk kesepakatan tertulis di atas materai. Proses administrasi sedang berjalan sesuai dengan proses-proses yang dimintakan oleh Badan Pertanahan Nasional," ujar Indra.

Baca Juga: Jendral VS Jendral, Gatot Nurmantyo Langsung Tampar Moeldoko: Tak Cerminkan Kehormatan Prajurit

Kepala Wilayah BPN Bali Rudi Rubijaya menyampaikan, dari 70 persen tanah yang menjadi hak masyarakat, dibutuhkan kesepakatan internal mengenai alokasi tanah berdasarkan dari tujuh jenis tipologi KK beserta luas-luas yang dimintakan.

Sementara terkait pembangunan bandara, Pemerintah Provinsi akan memaksimalkan 30 persen lahan yang dimilikinya.

"Kekurangannya, sudah dibicarakan oleh Tim 9, bahwa akan dibentuk skenario, jika membutuhkan lahan masyarakat, akan diberikan ganti rugi dan renovasi rumah yang menjadi tanggungan pemerintah Provinsi Bali, masyarakat juga akan diberikan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan perekonomian," jelas Rudi.

Perwakilan CSO dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Sartika mendorong 70 persen tanah hak masyarakat untuk segera diredistribusi dan dilegalisasi. Menurut Dewi, pemberian SK Redistribusi dan SK Legalisasi diharapkan mencontoh yang telah terjadi di Desa Mangkut Provinsi Sulawesi Utara.

Adapun mengenai pelepasan kawasan hutan, perwakilan KLHK yang turut hadir pada pertemuan ini memaparkan, berdasarkan kalkulasi, luas kawasan hutan pada wilayah administrasi Bali adalah sekitar 22 persen. Dari jumlah itu, penetapan kawasan hutan untuk seluruhnya dan penetapan batas sudah dilakukan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: