Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Terima Kliennya Dituding yang Nggak-Nggak, Pengacara Habib Rizieq Ngamuk, Jaksa Juga Kena

Tak Terima Kliennya Dituding yang Nggak-Nggak, Pengacara Habib Rizieq Ngamuk, Jaksa Juga Kena Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengaku tidak terima jika kilennya dituding telah menghina jalannya persidangan terhadap dirinya yang digelar Pengadilan Jakarta Timur pada Jumat (19/3) lalu.

Justru, menurut dia, majelis hakim lah ayng menghina persidangan karena telah melakukan tindakan zalum terhadap terdakwa Habib Rizieq. Baca Juga: Begini Aksi Sujud Habib Rizieq saat Berkali-kali Ditanya Hakim di Persidangan

“Justru Jaksa yamg menghina persidangan dengan memulai teriakan Hadirlah terdakwa dengan cara apapun juga. Begitu bengis, dzalim, dan kejam serta tak berperikemanusiaan,” ucapnya, sebagaimana dilansir, PojokSatu.id. Senin (22/3/2021).

Lanjutnya, ia juga menilai para Jaksa telah melanggar HAM dalam persidangan tersebut. Sebab, sangat jelas, beberapa hakim yang hadir di rutan Bareskrim ikut menyeret menyeret Habib Rizieq agar mengikuti persidangan tersebut. Baca Juga: Berkerumun! 32 Simpatisan Habib Rizieq Diamankan Polisi Hingga Dibawa Ke Wisma Atlet

“Melanggar HAM, tidak cukup sampai disitu juga menyeret dan memaksa terdakwa serta menghinakannya. Ini jelas melanggar HAM,” ujarnya.

Menurutnya juga, para Jaksa juga dinilai telah melanggar melanggar PERMA 4/2020 yang dalam Pasal 2(2) huruf b dan Pasal 7 (4) yang menyebut bahwa JPU sidang di kantor JPU bukan di rutan bersama terdakwa dan PH nya.

“Ruang sidang online hanya ada terdakwah, PH nya, petugas rutan dan petugas IT, pertanyaannya, ngapain jaksa-jaksa itu di rutan sidang? mejeng?,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: