Pandemi Covid-19 Berhasil Dijinakkan, Pemerintah Mulai Bangun Perpustakaan Daerah di 2021
Pada tahun 2021, DAK Fisik Subbidang Perpusda memiliki arah kebijakan untuk mendukung kebijakan pembangunan nasional dalam RPJMN 2020-2024 dan Nawacita, khususnya melalui agenda pembangunan revolusi mental dan pemajuan kebudayaan. Itu termasuk memberikan dukungan terhadap program Prioritas Nasional melalui penguatan budaya literasi, inovasi, dan kreativitas; mendukung pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia dan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) melalui pembudayaan kegemaran membaca dan peningkatan akses layanan perpustakaan yang inklusif; dan
Meningkatkan ketersediaan sumber daya pengetahuan dan karya intelektual, baik tulis, cetak dan rekam untuk kepentingan pendidikan, transformasi pengetahuan, dan pembangunan nasional melalui perpustakaan.
Dijabarkannya bahwa menu dan rincian DAK Fisik Subbidang Perpusda ini menyasar pembangunan gedung, perluasan, renovasi, pengadaan perabot dan TIK, pengembangan bahan perpustakaan, dengan rincian kegiatan pengadaan bahan perpustakaan cetak dan atau digital, di provinsi dan kabupaten/kota.
Putut Hary Satyaka, mewakili Kementerian Keuangan, membeberkan bahwa Pagu Alokasi DAK Fisik Subbidang Perpusda pada Perpres 78 Tahun 2019 tentang Rincian APBN TA 2020 sebesar Rp450M, pada pertengahan Tahun 2020 mengalami Refocussing Anggaran menjadi sebesar Rp74,3M.
“Persentase penyerapan DAK Fisik Subbidang Perpusda pada 2020 sebesar 98,39%, lebih tinggi dibandingkan persentase penyerapan pada Tahun 2019 yang hanya 75%. Tahun 2021, dari pagu sebesar Rp550 miliar, realisasi RK yang disepakati bersama oleh Pemda dan Perpusnas sebesar Rp549,9 miliar. Artinya persentase nilai RK terhadap Pagu Alokasi hampir sebesar100%,” jelasnya.
Dari dana ini, dialokasikan ke berbagai provinsi dengan angka terbesar ada di Sulawesi Selatan (Rp62,3 miliar), dibawahnya ada Jawa Tengah (Rp35,5 miliar), Nusa Tenggara Barat (Rp29,6 miliar), Sumatera Utara (Rp26,5 miliar), dan Jawa Timur (Rp25,5 miliar).
Sedangkan alokasi terkecil ada di Maluku (Rp6,2 miliar), Bangka Belitung (Rp3,8 miliar), Kepualauan Riau (Rp2,4 miliar), dan Bali paling buncit di angka (Rp2,0 miliar).
Dari DAK Fisik Subbidang Perpusda
Tahun 2021 ini, pemerintah menargetkan bisa membangun 1 unit gedung Perpustakaan Umum Provinsi, 95 paket pengadaan perabot layanan Perpustakaan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota, perluasan gedung fasilitas layanan Perpustakaan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota sebanyak 20 unit, pembangunan gedung fasilitas layanan Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota sebanyak 39 unit, lalu pengadaan bahan perpustakaan cetak dan/atau digital sebanyak 58 paket, pengadaan TIK layanan Perpustakaan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota: 97 unit, dan renovasi gedung fasilitas layanan Perpustakaan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota sebanyak 13 unit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: