Diversifikasi Ekspor, Kemendag Akan Jajaki 21 Perjanjian Perdagangan Baru
Terus berupaya mengembangkan ekspor, Kementerian Perdagangan sedang menjajaki 21 perjanjian perdagangan baru. Dari jumlah itu, 18 diantaranya adalah perjanjian bilateral, menyasar mitra non-tradisional yang potensial di Afrika, Amerika Latin, Eropa Timur dan Pasifik.
21 perjanjian yang akan digarap itu bakal menyusul kesuksesan penyelesaian 22 perjanjian dagang yang telah ada. Sementara dari 22 perjanjian dagang yang telah selesai, 13 di antaranya sudah mulai berlaku, dan 9 dalam proses ratifikasi. Selain itu, saat ini Indonesia juga masih membahas 8 perjanjian perdagangan dan meninjau ulang 3 perjanjian yang sudah berlaku. Baca Juga: Wamendag Jerry Bantu Wujudkan Booth Sulut di Japan Fodex 2021
Masifnya upaya Kemendag dalam perjanjian perdagangan, menurut Wamendag Jerry Sambuaga tidak lepas dari upaya untuk memperluas pasar dan diversifikasi ekspor. Hal ini dikatakanya saat melakukan sosialisasi pengembangan ekspor nasional melalui IA-CEPA di Serpong, Banten beberapa hari yang lal. Menurutnya tren perdagangan bebas internasional memang mengarah pada perjanjian-perjanjian baik secara bilateral maupun multilateral. Baca Juga: Bupati Kendal Minta Wamendag Jerry Bantu Peningkatan Ekonomi Setempat
“Ini implementasi dari perjanjian perdagangan yang terbuka. Masing-masing negara berusaha menerjemahkan keterbukaan pasar dan integrasi ekonomi global yang sejalan dengan kepentingan nasional masing-masing. Indonesia dalam hal ini melakukan hal yang sama melalui perjanjian perdagangan bilateral, regional dan multilateral,” kata Jerry, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/3/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: