Komisi IX Dukung Kenaikan Anggaran, Dorong Kepala BP2MI Bertemu Presiden Jokowi
Komisi IX DPR RI menilai anggaran BP2MI tahun 2021 sangat rendah dibandingkan dengan Tugas, Pokok dan Fungsi yang melekat di BP2MI untuk melindungi dan memberdayakan PMI.
Oleh karena itu, BP2MI diminta untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka peningkatan anggaran TA 2021, baik yang bersumber dari APBN maupun non APBN. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Runtunewa membahas realisasi anggaran BP2MI tahun anggaran 2020 dan konsep Kredit Usaha Rakyat dalam pembiayaan penempatan PMI.
"Komisi IX DPR RI mendorong Kepala BP2MI untuk bertemu Presiden RI dalam rangka membicarakan kebutuhan penambahan anggaran BP2MI TA 2021, sehingga penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan PMI dapat dimaksimalkan terutama di masa Pandemi Covid-19," ujar Felly saat membacakan basil kesimpulan RDP dengan BP2MI, Kamis 25/3/2021.
Sekretaris Utama BP2MI Tatang Budi Utama Razak berharap agar tidak terjadi refocusing anggaran BP2MI pada tahun ini.
"Tahun lalu akibat pandemi Covid-19, penempatan PMI belum dimungkinkan, namun untuk tahun ini sudah memungkinkan untuk kita melakukan penempatan. Ketersediaan anggaran akan mendukung optimalisasi kerja tersebut” jelasnya saat RDP dengan Komisi IX DPR.
"Peraturan BP2MI No. 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI menekankan bahwa biaya penempatan tidak boleh dibebankan kepada PMI terutama untuk sepuluh jabatan. Saat ini kita sedang mengkaji negara-negara serta penyesuaian komponen pembiayaannya” tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat