Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinilai tak berwenang dalam hal perizinan mudik masyarakat di hari Lebaran Idul Fitri 2021. Tugas Budi Karya hanya mengatur angkutannya.
"Menhub nggak nyambung. Yang melarang atau tidak orang mudik itu bukan Menhub. Tugas Menhub adalah mengatur pengangkut. Bukan melarang orang mudik," kata pengamat transportasi Alvin Lie ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/3). Baca Juga: Mabes Polri Akan Siapkan Pengamanan Arus Mudik Lebaran di Masa Pandemi Covid-19
Alvin mengatakan, kebijakan tersebut bukan ranah Kementerian Perhubungan dalam mengatur aktivitas masyarakat. Apalagi tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang membatasi pergerakan masyarakat untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.
Menurut Alvin, yang berhak melarang mudik Lebaran untuk aparatur sipil negara (ASN) yaitu Kementerian PANRB. Sementara, untuk melarang masyarakat mudik merupakan ranah Satgas Covid-19.
"Saya khawatir dekat harinya bisa saja akan ada larangan dari Menteri PANRB, Mendagri dan Menteri BUMN dan itu sudah terjadi," kata Alvin. Baca Juga: Purna Tugas dari Kapolri, Idham Aziz Ingin Mudik dan Lakukan Hal Ini Sepuasnya...
Secara terpisah, pengamat politik Rocky Gerung mengatakan, seharusnya pemerintah satu pikiran dalam menghadapi pandemi Covid-19. Semisal, meyakinkan masyarakat agar tidak mudik dengan berbagai konsekuensinya sehingga program vaksinasi ini akan berjalan dengan lancar.
"Kita hentikan mudik dengan berbagai konsekuensi, maka dibuatlah promosi sebaiknya vaksinasi, tunda mudik utamakan vaksinasi, kan begitu mestinya slogan yang muncul karena memang keseriusan itu yang diperlukan," kata Rocky.
Karena itu, kata Rocky, sikap Menhub Budi tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah tidak peduli soal vaksinasi Covid-19. "Silakan mudik tetapi batalkan vaksinasi, kan kesibukan mudik akan membatalkan jadwal-jadwal vaksinasi itu," kata Rocky.
Rocky karena itu khawatir dengan pernyataan Budi Karya yang tidak melarang masyarakat untuk mudik pada akhirnya menganggap bahwa vaksin Covid-19 tidak begitu penting. Budi Karya sebelumnya mengatakan, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran tahun ini. Mudik Lebaran tahun dilaksanakan pada akhir April dan awal Mei 2021.
Budi Karya mengizinkan masyarakat mudik dengan syarat tetap menjaga protokol kesehatan. "Terkait dengan mudik pada prinsipnya, Kemenhub tak melarang," kata Budi Karya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR pada 16 Maret 2021.
Terbaru, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah meniadakan mudik Lebaran pada 2021. Arahan ini diberikan untuk seluruh masyarakat.
"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Muhadjir dalam keteragan resminya pada Jumat (26/3).
Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil