Nama Mas Ibas Kena Senggol Lagi, KPK Kapan Mau Tuntaskan Korupsi Candi Hambalang?
Direktur Academic Training Legal System (ATLAS), Miartiko Gea, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, yang telah dijadikan lahan korupsi berjamaah pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode ke-2.
"Proyek hambalang mangkrak karena terjadi korupsi yang sangat terstruktur, sistematis dan masif mulai dari perencanaan hingga pada pembangunan fisiknya. Dalam pembangunan proyek hambalang yang mangkrak tersebut negara mengalami kerugian yang sangat besar 463,66 miliard rupiah periode 2010-2011 nilai total loss dari nilai kontrak 1,2 triliun," ujanya, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/3/2021). Baca Juga: Korupsi Candi Hambalang, Anaknya SBY Kena Colek: Kok Mas Ibas Belum Diraba-raba Nih
Menurut dia, dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan banyak pihak yang ikut menikmati hasil korupsi proyek hambalang tersebut, salah satu pihak yang sering sekali disebut-sebut oleh Yulianis dan Nazarudin dalam korupsi proyek hambalang adalah Edhie Baskoro Youdhoyono (Ibas) yang pada saat itu sebagai Sekjen Partai Demokrat. Baca Juga: Secara Hukum Ternyata KLB Demokrat Moeldoko Dapat Dipertanggungjawabkan Lho! Karena Pak SBY Juga...
"Bahkan dugaan keterlibatan Ibas dalam bentuk penerimaan aliran dana terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan persidangan dari dua orang saksi yang telah disumpah dan didukung alat bukti dokumen," ucapnya.
"Komisi Pemberatasan Koruspi (KPK) harus segera menuntaskan mega proyek korupsi hambalang karena sangat jelas dan terang pihak-pihak mana yang terkait dalam proyek yang merugikan keuangan negara tersebut," tegas Miartiko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil