Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Kali Berturut-turut Mudik Dilarang Pemerintah, Begini Jeritan Hati Satgas COVID

Dua Kali Berturut-turut Mudik Dilarang Pemerintah, Begini Jeritan Hati Satgas COVID Sejumlah kendaraan memadati pintu gerbang tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (8/6/2019). Korlantas Polri menerapkan sistem satu arah pada arus balik sejak Jumat (7/6) hingga Senin (10/6) dari jam 12 siang hingga 12 malam, dari kilometer 414 Kalikangkung sampai kilometer 70 Cikampek Utama. | Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan tidak mudah bagi pemerintah untuk kembali melarang masyarakat mudik.

"Keputusan mengeluarkan kebijakan larangan mudik bukan keputusan yang mudah. Terlebih mengingat ini momentum kedua lebaran yang kita lewati di tengah pandemi," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, kata Wiku, setelah mempertimbangkan semua risiko jangka panjang, pemerintah perlu mengambil keputusan tegas demi kebaikan bersama.

"Satgas berharap masyarakat dapat menaati keputusan agar Indonesia bisa segera bebas dari pandemi dan masyarakat dapat segera berkumpul dengan keluarga di perayaan besar lain," kata dia.

Dia menekankan kebijakan larangan mudik diharapkan mampu menjaga momentum dalam menurunkan kasus COVID-19. Larangan mudik tahun Lebaran 2021 berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021 bagi Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri, pegawai BUMN dan pegawai swasta.

"Tujuan kebijakan ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 seperti terjadi pada beberapa masa libur panjang, termasuk libur Natal dan Tahun Baru 2020," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: