Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyampaikan kecaman terkait ditembak matinya pelaku aksi terorisme di Mabes Polri. FPI sendiri merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang sudah ditetapkan terlarang oleh pemerintah Indonesia.
Munarman menilai ditembak matinya Zakiah Aini (ZA) menjadi bukti bahwa di Indonesia, nyawa manusia dihargai terlalu murah.
"Itu yang kita prihatinkan ya. Terlalu mudah, terlalu murah nyawa manusia di Indonesia ini, dan itu berulang kejadian seperti itu ya. Berulang-berulang, siapa pun orangnya, yang jelas harga nyawanya jadi murah sekali," ujar Munarmar dalam akun channel YouTube Refly Harun seperti dikutip di Jakarta, Jumat (2/4/2021).
Baca Juga: Munarman Mau Belain AHY, Orang NU: Lihat, SBY Dekat dengan Kelompok Radikal
Munarman menilai, sedari awal ZA tampak seperti seorang amatir. Ia tampak kebingungan dan tidak menunjukan sikap layaknya teroris atau penembak yang profesional saat melakukan penyerangan di Mabes Polri.
"Itu memang seperti seorang bingung dalam kondisi stres tingkat tinggi lah. Gerakannya tidak seperti itu kalau orang profesional. Dia pasti berusaha dan berupaya untuk menyembunyikan tubuhnya dari sasaran tembak, lalu dia mencari tempat-tempat yang bisa digunakan untuk perlindungan," ujarnya.
Refly dan Munarman sama-sama setuju jika polisi seharusnya melepaskan tembakan pelumpuhan bukan menembak mati ZA di tempat. Menurut Munarman, polisi harusnya sudah terbiasa dan dilatih soal urusan tembak-menembak.
"Harusnya, apalagi inikan perempuan, bisa dilakukan tembakan pelumpuhan itu pada kaki, katakanlah pada tangan jika ia pemegang senjata. Kan dilatih menembak aparat hukum kita," ucap Munarman.
Adapun, Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji, mengatakan tindakan aparat kepolisian yang menembak mati ZA sudah tepat. Menurutnya, prosedur di objek vital, termasuk Mabes Polri, bila sesuatu dianggap membahayakan keamanan, tidak perlu tembakan peringatan.
"Tapi deadly shot (tembak mati). Ini berlaku universal. Tindakan ini sangat dibenarkan secara hukum," kata Indriyanto, Jumat 2 April 2021.
Baca Juga: Ancaman Aksi Terorisme, Moeldoko Ngaku Punya Senjata, Mau Bongkar Jaringan Teroris
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: