Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat KLB Moeldoko Ditolak Kemenkumham, Jadi Bukti Istana Tak Terlibat

Demokrat KLB Moeldoko Ditolak Kemenkumham, Jadi Bukti Istana Tak Terlibat Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah dinilai masih tetap objektif terkait prahara Partai Demokrat. Hal ini dengan merujuk keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menolak mengesahkan kepengurusan Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pimpinan Moeldoko.

Pengamat politik Karyono Wibowo menyampaikan dengan penolakan tersebut, pemerintah tak cawe-cawe dalam isu dualisme Demokrat. Dengan demikian, sikap itu juga menggugurkan tuduhan terkait isu Moeldoko menggunakan kekuasaan Istana demi ambil alih kepemimpinan Demokrat.

Baca Juga: Pengurus Demokrat Kubu Moeldoko Mundur: Tidak Kuat Akan Terseleksi Secara Alamiah, Ini Baru Awal...

Karyono menambahkan tuduhan pemerintah terlibat masih asumsi karena menghubungkan Moeldoko yang notabene Kepala Staf Kepresidenan.

"Dengan ditolaknya permohonan pengesahan kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil KLB oleh Kemenkumham mengafirmasi netralitas pemerintah," ujar Karyono, dalam keterangannya, Jumat, 2 April 2021.

Maka itu, untuk meredakan tensi, ia berharap kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bisa meralat pernyataan yang mengaitkan keterlibatan  Istana dalam isu pengambilalihan Demokrat.

"Keputusan Kemenkumham ini mematahkan semua tuduhan kubu AHY terhadap pemerintah. Sebaiknya kubu AHY mencabut pernyataan sebelumnya," jelas Karyono. 

Menurut dia, tak ada salahnya kubu AHY bisa meralat hingga mencabut pernyataan yang pernah menyudutkan pemerintah dalam kisruh Demokrat. Alasannya, agar tak makin memunculkan spekulasi berujung fitnah.

"Dengan keputusan Kemenkumham ini sebaiknya ditindaklanjuti kubu AHY dengan meralat pernyataan sebelumnya agar tidak menimbulkan fitnah," tutur Karyono.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengumumkan sikap pemerintah yang menolak kepengurusan Demokrat pimpinan Moeldoko. Ia menyampaikan salah satu alasan karena KLB Demokrat di Deli Serdang pada 5 Maret 2021 tak memiliki mandat dari DPC dan DPD selaku pemilik suara. Pun, Kemenkumham juga sudah melakukan pengecekan kelengkapan dokumen fisik Moeldoko Cs.

"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang Sumatera Utara 5 Maret 2021, ditolak," kata Yasonna, di Jakarta, Rabu 31 Maret 2021.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: