Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kecelakaan 4 Meninggal Dunia di Pati, Jasa Raharja Berikan Jaminan Santunan

Kecelakaan 4 Meninggal Dunia di Pati, Jasa Raharja Berikan Jaminan Santunan Kredit Foto: Jasa Raharja

Korban meninggal lainnya, Nanik Zubaidah (41) warga Desa Dermo RT08 RW02 Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan mengalami luka cidera kepala berat, tidak sadar, dan meninggal di tempat kejadian; dan satu korban meninggal dunia tidak diketahui identitasnya berjenis kelamin perempuan mengalami luka cidera kepala berat, tidak sadar, dan meninggal di tempat kejadian.

Sementara satu penumpang yang diketahui sebagai security bernama Mukhamad Kunir (42) warga Desa Kendalpecabean RT04 RW01 Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo mengalami luka cidera kepala berat, patah kaki, dan tidak sadarkan diri.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami menyampaikan turut berduka cita atas kecelakaan tersebut dan memastikan seluruh korban terjamin UU No 34 Tahun 1964 tentang Asuransi Perlindungan bagi Pengguna Lalu Lintas Jalan.

"Kami turut berduka cita atas kecelakaan yang mengakibatkan 4 korban meninggal dunia dan 1 luka berat ini. Sesuai dengan tugas pokok Jasa Raharja, kami telah bertindak cepat dengan melakukan pendataan korban dan akan berkoordinasi dengan Jasa Raharja Cabang Jatim dikarenakan Domisili semua Korban berasal dari Sidoarjo & Pasuruan, kata Jahja.

Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: