Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Warga Mudik Lebaran, Pemprov DKI Bakal Terapkan Aturan Baru?

Cegah Warga Mudik Lebaran, Pemprov DKI Bakal Terapkan Aturan Baru? Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta belum membahas soal pemberlakuan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta selama penerapan larangan mudik Lebaran 2021.

"Kami belum membahas SIKM karena pelaksanaannya itu sepenuhnya dilakukan, dilaksanakan untuk penyekatan oleh kepolisian dan dibantu oleh unsur pemerintah Provinsi DKI," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu.

Regulasi yang ditunggu, kata Syafrin, adalah terkait teknis larangan mudik tahun ini, sementara penyekatan regulasi teknisnya diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian dan pihaknya hanya pendukung.

"Terkait dengan larangan mudik tanggal 6-17 Mei memang kami masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan. Mekanismenya seperti apa dan tentu sifatnya DKI Jakarta akan dukung penuh terhadap larangan mudik ini. Secara keseluruhan untuk penutupan jalan dilakukan oleh pihak kepolisian, kami akan dukung penuh untuk itu," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: