Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengayaan Uranium Capai 20 Persen, Lebih Cepat dari Rerata Produksi 10 Kg per Bulan

Pengayaan Uranium Capai 20 Persen, Lebih Cepat dari Rerata Produksi 10 Kg per Bulan Kredit Foto: Unsplash/Sepehr Aleagha
Warta Ekonomi, Teheran -

Iran telah membuat 55 kg uranium yang diperkaya hingga 20%. Ini menunjukkan produksi yang lebih cepat daripada tingkat 10 kg per bulan yang disyaratkan undang-undang Iran yang menciptakan proses itu pada Januari.

Pengumuman itu terjadi sehari setelah Teheran dan Washington mengadakan apa yang mereka gambarkan sebagai pembicaraan tidak langsung yang "konstruktif" di Wina pada Selasa (6/4).

Baca Juga: Pentolan Houthi Melawan, Minta Iran Jangan Setop Pengayaan Uranium Sebelum...

Pembicaraan itu bertujuan menemukan cara untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir 2015 antara Iran dan kekuatan dunia.

Parlemen Iran mengeluarkan undang-undang tahun lalu yang mewajibkan pemerintah memperkuat program nuklirnya.

Langkah itu sebagai reaksi terhadap tindakan mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang membawa AS keluar dari kesepakatan nuklir pada 2018.

Tindakan Trump mendorong Iran terus melanggar batas perjanjian pada program nuklirnya yang dirancang mempersulit pengembangan bom atom. Tuduhan ingin membuat senjata nuklir itu dibantah Teheran.

Undang-undang tersebut mengharuskan Iran mulai memperkaya uranium hingga 20% dan menetapkan minimal 120 kg uranium yang dimurnikan ke tingkat itu dibuat setiap tahun, yang jumlahnya mencapai 10 kg sebulan.

“Tingkat produksi Iran sudah hingga 40% lebih cepat dari itu,” ungkap juru bicara Organisasi Energi Atom Iran Behrouz Kamalvandi.

"Dalam waktu kurang dari empat bulan kami telah memproduksi 55 kg uranium yang diperkaya 20% dalam waktu sekitar delapan bulan kami bisa mencapai 120 kg," ujar Kamalvandi kepada TV pemerintah.

Uranium dianggap diperkaya sangat tinggi pada level 20%. Memperkaya hingga 20% adalah langkah besar untuk pengayaan uranium tingkat senjata.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: