Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pangeran Cikeas dan Ayahnya Dipolisikan Gegara Seret-Seret Jokowi, 'Demokrat Resmi' Buka Mulut

Pangeran Cikeas dan Ayahnya Dipolisikan Gegara Seret-Seret Jokowi, 'Demokrat Resmi' Buka Mulut Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokorat Kamhar Lukmana merespons pelaporan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ke Bareskrim Polri.

Diketahui, laporan tersebut dilayangkan oleh Garda Demokrasi 98 (Gardem 98) terhadap bapak dan anak tersebut, lantaran tidak kunjung meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait fitnah atau tudingan yang menyebut Presiden Jokowi ikut mengkudeta partai berlambang mercy ini. Baca Juga: Kubu Moeldoko Remehkan Pangkat Mayor, Kubu AHY: Jokowi juga Bukan Jenderal

Menurut dia, laporan tersebut salah alamat karena tidak berdasarkan bukti yang ada. “Proxy dari gerombolan yang ingin mendegradasi citra Partai Demokrat. Pelaporan yang salah alamat dan tanpa didasari bukti-bukti yang memadai,” ucapnya dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).

Lanjutnya, ia mengatakan jika AHY dan SBY tidak pernah menyampaikan pernyataan dengan menuduh Presiden Jokowi ikut campur dalam kudeta Demokrat.  Baca Juga: Pesimis Lihat Kubu Moeldoko, Pasukan Demokrat Kubu AHY Sinis: Belum Apa-Apa...

Namun, lanjutnya, bahwa yang terlibat mengkudeta AHY melalui Kongres Luar Biasa (KLB) adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yaitu Moeldoko.

“Itu clean and clear. Terekam kuat dalam memori publik, dan banyak jejak digital yang bisa ditelusuri bahwa yang terlibat adalah elemen kekuasaan dalam hal ini KSP Moeldoko,” jelasnya.

Baca Juga: Kubu Moeldoko ke Cikeas: AHY Cagub Kehormatan, Harusnya Mayor Level Jabat Camat, Capres Masih Jauh

Baca Juga: Gak Ada Nyerah-nyerahnya, Gerombolan Moeldoko Tuntut Kubu AHY Ganti Rugi Rp100 M!

Baca Juga: Cikeas Tantang Perang di Pengadilan, Kubu Moeldoko: Menarik, Momentum Buka-bukaan 'Dewa' SBY

“Semakin terkonfirmasi pasca KLB abal-abal bahwa KSP Moeldoko adalah aktor aktif dan aktor kunci dari GPK PD,” tambah dia.

Karena itu, ia menegaskan jika ada pihak yang menuduh SBY dan AHY memfitnah memfitnah pemerintah merupakan hal yang keliru.

“Sejak awal langkah yang ditempuh Mas Ketum AHY dengan bersurat kepada Presiden justru untuk menghindarkan pemerintah dari fitnah dan menjadi terang benderang,” jelasnya.

“Menghindarkan dari pencatutan dan sebagainya yang menimbulkan fitnah terhadap pemerintah,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Gardem 98 memlaporkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dilaporkan ke Bareskrim Polri, Hari ini, Rabu (7/4), lantaran bapak anak itu hingga sekarang tidak mementa maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sehubungan dengan habisnya batas waktu ultimatum terhadap SBY dan AHY 2×24 jam untuk mencabut statement dan meminta maaf kepada pemerintah dan jokowi, mengenai tuduhan, fitnah dan hoax dilontarkan mereka berdua,” tulisa keterangannya.

“Maka dengan ini, kami dari GARDEM 98, mengundang kawan kawan dari media cetak, online dan elektronik untuk meliput press conference Pelaporan hukum ke Bareskrim Polri,” tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: