Diduga terjerat Kasus BBM, Anggota DPR dari Gerindra Rahmat Muhajirin Diadukan ke MKD
Kasus itu, Polairud telah menetapkan 10 tersangka, serta mengamankan barang bukti kapal MT Putra Harapan yang digunakan untuk menampung BBM jenis solar yang dicuri di Fuel Terminal (FT) Tuban.
Sementara itu, Aktivis Anti Korupsi TB Rahmat Sukendar SH, kepada wartawan di Jakarta, (30/3) mengutuk dan mengecam keras dugaan keterlibatan anggota DPR-RI dari Fraksi Gerindra dalam kasus pencurian solar di lokasi objek vital nasional.
Dikatakan ketua umum Badan Penelitian Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI-KPNPA-RI), pencurian solar di Single Point Moring Tuban, Jawa Timur, menggunakan Kapal MV Putra Harapan milik PT Hub Maritim ini, merupakan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa, apalagi dalam kasus ini diduga melibatkan Rahmat Muhajirin Anggota DPR-RI dari Fraksi Gerindra sebagai pemilik Perusahaan.
"Saya minta ketegasan Presiden dalam penegakan supremasi hukum, dengan memberi hukuman mati kepada Pejabat Negara yang diduga terlibat, lantaran kabar yang beredar di banyak media, bahwa anggota DPR-RI dari Gerindra itu memiliki keterkaitan pencurian solar ditengah pandemi covid-19 yang mana rakyat sedang menjerit"Ungkap Sukendar.
Dilanjutkan Sukendar, dirinya meminta kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto untuk mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya dan buka semua data secara transrparan, karena BPI-KPNPA siap mengawal kasus ini hingga tuntas dan terungkap siapa otak dibalik kasus itu.
Ditambahkan Sukendar, pihaknya pada kamis (1/4) akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk meminta keterbukaan informasi mengenai kasus ini, sehingga pihaknya dapat melakukan pengawalan langsung dalam kasus ini dan Polri tetap berdiri independent tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat