Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sembunyi-sembunyi Patenkan Partai Demokrat, SBY Bak Jilat Ludah Sendiri

Sembunyi-sembunyi Patenkan Partai Demokrat, SBY Bak Jilat Ludah Sendiri Kredit Foto: Instagram Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut-sebut mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Demokrat atas nama pribadinya. Langkah SBY tersebut dinilai kubu Kongres Luar Biasa (KLB) sebagai aksi salah kaprah. Tindakan tersebut seperti menjilat ludah SBY sendiri.

Pendiri Partai Demokrat Hengky Luntungan mengklaim memiliki bukti soal SBY mendaftarkan merek Demokrat atas nama pribadi. Ia menyebut pendaftaran dilakukan SBY pada 19 Maret 2021. Hanya saja, pemerintah belum mengeluarkan pengesahan atas permintaan SBY.

"Saya heran kok Partai Demokrat didaftarkan milik SBY. Ini didaftarkan ke Kekayaan Intelektual Kemenkumham. Untung belum keluar (pengesahannya). Kami bakal segera bantah klaim SBY ini karena sangat merugikan," kata Hengky pada Republika, Jumat (9/4).

Baca Juga: Orangnya AHY Bela Mati-matian: Pak SBY Pencipta Nama hingga Hyme Partai Demokrat Kok

Hengky menjelaskan Demokrat sudah didaftarkan pada 2007 atas nama partai. Sehingga ia tak terima atas usaha SBY mengklaim Demokrat untuk dirinya sendiri.

"Kok dia mau ubah lagi atas nama diri sendiri, padahal Demokrat itu ya partai milik kader," ujar Hengky.

Hengky kemudian menuduh SBY tak punya akal sehat. Ia menuding SBY justru berusaha memutarbalikkan sejarah pendirian Demokrat dengan klaimnya sendiri.

"Tentang atribut partai dan lainnya sudah didaftarkan pada tanggal 24 Oktober 2007 atas nama partai, bukan pribadi. Ini apa Pak SBY mau bikin Partai Demokrat jadi perusahaan pribadi?" ucap Hengky.

Atas tindakan SBY ini, Hengky menyampaikan para pendiri Demokrat bakal mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ia menekankan gugatan ini berbeda dengan yang telah diajukan sebelumnya terkait AD/ART. Sebab gugatan kali ini demi menyelamatkan partai dari perebutan oleh SBY.

"Kami selaku pendiri partai Demokrat akan menggugat tersendiri, terkait pemalsuan mukadimah AD/ART yang menyatakan bahwa SBY dan Ventje Rumangkang adalah pendiri partai, ke PN Jakpus," tutur Hengky.

Hengky memperkirakan gugatan ini bakal diajukan pekan depan. Sebab ia dan rekan-rekannya perlu waktu menyiapkan materi gugatan.

"Saya sekarang siapkan data-datanya dulu. Mungkin minggu depan baru diajukan," sebut Hengky.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: